Infokaltim.id, Bontang – Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak boleh membuat warga kehilangan akses berobat. Komisi A DPRD Bontang mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggandeng perusahaan untuk ikut menanggung iuran masyarakat yang tak lagi mendapat bantuan pemerintah pusat.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menilai keterlibatan dunia usaha dapat menjadi salah satu jalan keluar di tengah berkurangnya jumlah penerima PBI. Terlebih, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap dapat diakses masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan pemerintah. Ini bagian dari upaya mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Heri.
Menurut politikus Gerindra tersebut, persoalan penonaktifan peserta PBI sebenarnya telah lama menjadi perhatian Komisi A. DPRD sebelumnya turun langsung mengecek kondisi pelayanan kesehatan setelah muncul persoalan warga yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Pengecekan dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit swasta. DPRD ingin memastikan bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat yang tiba-tiba tidak lagi ditanggung melalui skema PBI.
“Persoalan ini sejak awal sudah kami tindak lanjuti. Kami turun ke rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta, melihat bagaimana penanganan masyarakat yang BPJS-nya dinonaktifkan,” ujarnya.
Persoalan tersebut tak berhenti dibahas di tingkat daerah. Heri mengatakan DPRD juga telah membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Kini, Pemkot Bontang mencari alternatif dengan mendorong kolaborasi bersama perusahaan. Dunia usaha diharapkan ikut membantu membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat terdampak.
Heri berharap perusahaan di Kota Taman memberikan respons positif. Menurut dia, kontribusi dunia usaha akan sangat berarti apabila dilakukan secara bersama-sama dan diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Harapan kami tentu tidak ada perusahaan yang menolak. Kalau semua ikut berpartisipasi, masyarakat yang terdampak tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Komisi A menilai keberadaan industri yang cukup besar di Bontang dapat menjadi kekuatan dalam membangun skema perlindungan sosial bersama. Kolaborasi pemerintah dan perusahaan diharapkan menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang kehilangan bantuan iuran dari pemerintah pusat.
Bagi Heri, tujuan akhirnya tetap satu: perubahan status kepesertaan PBI jangan sampai membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
[ayu|anl|adv dprd bontang]
