Saat Ini DPRD Samarinda Nilai Tempat Pemakaman Sangat Urgen untuk Ditindaklanjuti

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda – Pada 2023 lalu, jajaran DPRD Samarinda sempat melakukan rapat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tempat pemakaman.

Seperti yang diketahui, bahwa Kota Samarinda hingga hari ini masih kekurangan lahan pemakaman. Bahkan hal itu juga sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang sekitar rumahnya tidak ada lahan pemakaman.

Kala itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama dengan Komisi I yang hadir langsung untuk membahas terkait urgensi ini.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin bahwa keterbatasan dan tingginya harga lahan pemakaman umum di Samarinda perlu perhatian yang serius.

“Kami DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) sudah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemakaman ini,” kata Khairin, Sabtu (17/2/2024).

Politikus PKS ini sangat menyayangkan, lantaran perda ini ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Pemkot Samarinda, padahal menurutnya masalah ini sangat mendesak.

Sehingga, dirinya berharap perda tersebut dapat segera disahkan menjadi raperda, sebagai solusi atas permasalahan lahan pemakaman di Kota Samarinda.

“Kami ingin memastikan bahwa pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,” harapnya.

[Anr|Anl|Ads]