Sampah dan Lingkungan Masih Jadi Persoalan, DPRD Samarinda Minta DLH Peka Terhadap Kewenangannya

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyoroti persoalan penanganan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang belakangan ini masih kurang sigap dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dianggap kurang cepat mengangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga menimbulkan penumpukan dan bau yang tak sedap.

“Mereka itu harusnya stand by mengurus dan mengangkut sampah, karena itu tugas pokok mereka mengurusi lingkungan, jangan sampai sampah tumpuk berlama-lama di TPS itu sangat fatal,” pungkasnya.

Menurut Anhar, DLH Samarinda itu seharusnya menjadi “polisi lingkungan” yang mengawasi lingkungan dan bahkan bukan hanya soal sampah tapi kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa DLH harus lebih dari sekadar menanam bunga dan mengurus sampah.

“Artinya DLH harus memeriksa kesesuaian izin penggunaan lahan dengan RTRW dan segera mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” ungkapnya (18/01/2024).

Anhar menyoroti pentingnya DLH untuk memeriksa dampak lingkungan (Amdal), surat penanganan lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya.

Politikus PDIP itu berpendapat bahwa DLH memiliki peran krusial sebagai penegak hukum lingkungan, dan harus mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin, terhadap pengembang yang melanggar ketentuan lingkungan.

“DLH ini kan tugasnya sebagai polisinya lingkungan. Ya kalau memang ada ketidaksesuaian izin dan fakta-fakta di lapangan maka dia boleh melakukan pencabutan izin,” tegas Anhar.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh kalah dalam menghadapi pengembang yang tidak patuh terhadap regulasi lingkungan.

“Dengan demikian, harapan DPRD Kota Samarinda adalah agar DLH tidak hanya fokus pada penanganan sampah dan taman, tetapi juga menjadi lembaga yang bertindak sebagai penegak hukum lingkungan dalam menangani permasalahan tata ruang yang lebih kompleks,” pungkasnya.

[hrd|ads]