Tidak Tercatat Dalam AMDAL, Komisi III Dorong Pemkot Usut Kampung Loktunggul

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera menindaklanjuti hilangnya Kampung Loktunggul dari AMDAL PLTU Kadere.

Kata dia, permukiman tersebut sudah tidak tercatat dalam peta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Bontang Lestari itu.

Sementara Kampung Loktunggul yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan ini masih dihuni warga setempat. Bahkan mempunyai sarana pendidikan, di mana anak-anak menempa ilmu.

“Harus ditelusuri, kenapa bisa hilang dari AMDAL. Sementara masih ada warga bermukim di lokasi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/09/2023).

Oleh karena itu, Atos sapaan akrabnya ini meminta pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan koordinasi. Pasalnya hal tersebut merupakan persoalan yang krusial.

Atos bilang perlu ada rapat khusus dengan semua pihak terkait untuk membahas lebih rinci mengapa Kampung Loktunggul sampai lenyap dalam AMDAL pembangunan perusahaan. Sedangkan permukiman itu sudah ada sejak tahun 1975 silam.

“Pemerintah harus memanggil Graha Power Kaltim (GPK) untuk membahas masalah ini secara lanjut,” ucapnya.

Diketahui Kampung Loktunggul diduga dihilangkan dari AMDAL yang sudah disusun pada tahun 2015 lalu yang menjadi acuan keputusan kelayakan lingkungan hidup. Sementara dokumen adendumnya dikeluarkan pada 2019.

“PLTU Karena kan dioperasikan GPK, harus menjelaskan kenapa bisa permukiman warga tidak tercatat di peta,” tukasnya.

[Mra|Adv|Anl]