Selasa, Oktober 27, 2026
BerandaBeritaTindaklanjuti Aspirasi Buruh, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penyelesaian Masalah...

Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan di Lingkungan Perusahaan

Infokaltim.id, Tengarong– Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan ketenagakarjaan di Kukar pada Senin (12/10/2026).

Rapat yang di pimpin Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto bersama jajaran Distransnaker Kukar dan sejumlah organisasi serikat pekerja yaitu Kahutindo, FSPMI, dan Hukatan.

Desman mengatakan RDP yang dilakukan pihaknya membahas seputar masalah ketenagakerjaan yang kerap terjadi pada perusahan-perusahan yang dialami oleh para buruh.

Diantaranya, disebutkan Desman yaitu membahas kebijakan upah, perlindungan pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, hak pekerja perempuan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

“Ini masalah yang dibahas dalam RDP ini merupakan bentuk aspirasi para buruh sehingga kami memfasilitasi untuk mencari solusi dan jalan keluar atas permasalahan ini yang sering terjadi pada pihak buruh dan manajemen perusahaan,” ungkapnya.

Politisi PKB ini menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut pihak DPRD Kukar, Pemerintah Kukar dan organisasi buruh telah menarik kesimpulan untuk ditindaklanjuti pada rapat tersebut.

“Kami menyimpulkan untuk memperkuat pengawasan dan ada rapat progres lanjutan,” tuturnya.

Dia menambahkan dalam RDP itu jajaran Komisi I DPRD Kukar meminta Distransnaker Kukar untuk menindaklanjuti aspirasi serikat pekerja dan mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan.

“Dan proses pengawasan itu nanti DPRD Kukar juga akan dilibatkan dan juga akan menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan serta mengagendakan audiensi atau RDP bersama Distransnaker Provinsi Kalimantan Timur untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan,” terangnya.

Desman mengharapkan agar RDP yang dilakukan pihaknya dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan persoalan, begitu juga ia meminta agar perusahaan tetap memenuhi hak-hak karyawan sesaui dengan undang-undang berlaku.

Begitu juga pihak pemerintah Kukar maupun Provinsi Kaltim terus melakukan proses pengawasan yang ketat terhadap perusahaan sehingga tetap terjaga hubungan baik antara manajemen perusahaan dan buruh.

Sehingga tercipta suasana kondusif dilingkungan tempat kerja, sama-sama saling memenuhi hak dan kewajiban agar tidak terjadi perselisihan.

[ard|hms|adv]

Post Views: 1
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 58,304