TPPS di Kutim Telah Terbentuk di 18 Kecamatan, Trisno Minta Rutin Lakukan Rakoor

Foto : Ilustrasi anak penderita stunting.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang bertujuan untuk menekan angka stunting di daerah. Tim dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 264/K.268/2022 yang telah ditetapkan pada 25 Maret 2022 lalu.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, TPPS rajin menggelar rapat koordinasi untuk menyelaraskan program pencegahan stunting dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat. Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim, Trisno menyampaikan bahwa penurunan stunting tidak bisa dilakukan hanya satu pihak, melainkan harus dengan bekerjasama.

“Penurunan stunting bukanlah pekerjaan yang mudah, tidak bisa dilaksanakan oleh satu OPD saja, tapi lintas sektor dan bahu membahu,” ujarnya.

Di tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur menduduki daerah dengan jumlah anak stunting terbanyak dengan persentase 27,5 persen. Trisno berharap penurunan angka stunting di Kutim target menyamai nasional, yaitu 14,4 persen.

“Kualitas bangsa ini, 20 tahun kedepan ada dipundak anak-anak kita saat ini, oleh karena itu kualitas sumber daya mereka harus di persiapkan dengan baik,” ucapnya.

Menurutnya, pencegahan stunting sudah harus di edukasikan atau dilakukan pendampingan dimulai remaja, usia subur, calon pengantin, ibu hamil dan melahirkan serta bayi dan anak balita.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Indra Arie Iranday mengatakan bahwa rakor digelar untuk mempertajam tugas masing-masing OPD sebagai TPPS. Pihaknya juga sudah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas melakukan penyuluhan dan penyedia fasilitasi pencegahan stunting.

“Di Kutai Timur juga telah di bentuk 177 tim pendamping keluarga (TPK). Satu tim terdiri dari 3 orang yaitu bidan, PKK dan Kader KB,” ucapnya.

Total anggota tim berjumlah 531 orang dan semuanya telah mendapatkan orientasi atau pelatihan. Pendampingan Keluarga sendiri dimaknai sebagai serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan yang bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga beresiko stunting.

“TPK yang nantinya akan mendampingi sasaran atau keluarga beresiko stunting untuk mendapatkan pelayanan sehingga potensi lahirnya anak stunting dapat dicegah,” ujarnya.

[Anr|Anl|Adv]