Senin, Agustus 3, 2026
BerandaBeritaUpaya Tingkatkan Pendapatan Daerah, Fraksi NasDem DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Optimalkan...

Upaya Tingkatkan Pendapatan Daerah, Fraksi NasDem DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Optimalkan PAD Berbasis Digital

Infokaltim.id, Samarinda– Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendekatan digital. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (29/07/2026).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, yang membacakan pandangan akhir Fraksi NasDem, menyampaikan apresiasi atas jawaban Pemerintah Kota Samarinda terkait langkah menyikapi kemandirian fiskal serta kebijakan menghadapi tekanan sisa anggaran tahun 2025.

“Kami sangat mendukung dan menerima jawaban tersebut, baik untuk intensifikasi dan ekstensifikasi PAD berbasis digital, peningkatan kapasitas layanan usaha daerah, maupun efisiensi belanja SKPD,” ujar Maswedi.

Ia menegaskan, penyampaian pandangan akhir fraksi merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi akuntabilitas publik. Proses ini didasarkan pada hasil pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas laporan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan sebagai bentuk upaya strategis penguatan pelaksanaan PAD, di antaranya optimalisasi keuangan inovatif serta realisasi belanja daerah sesuai skala prioritas yang dilakukan secara cermat.

“Berdasarkan seluruh hasil kajian, realisasi, komitmen, serta jawaban yang sangat komprehensif dan menyentuh substansi persoalan, kami menyatakan mendukung pertanggungjawaban ini,” kata Maswedi.

Fraksi NasDem menilai penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda tahun anggaran 2025 telah dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku, mengacu pada laporan keuangan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI.

Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Samarinda menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda.

Fraksi ini berharap seluruh catatan dan pandangan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi percepatan pembangunan di Kota Samarinda ke depan.

[Ary|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular