Urai Masalah Banjir, Pemkot Berencana Bebaskan Lahan SKM, Ini Tanggapan Dewan

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Infokaltim.id/Suhardi).
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), sebagai upaya penanganan banjir, Hal tersebut ditanggapi oleh Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda.

Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, Sebelum normalisasi, Pemkot perlu melakukan pembebasan lahan yang berada dibibir sungai terlebih dahulu, agar mempermudah Pemerintah untuk menormalisasi sungai.

“Untuk normalisasi itu adalah salah satu langkah tepat untuk penanganan banjir, karena SKM sedimentasinya itu cukup tinggi,” ujar Novan, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (7/10/2021).

Menurut Politikus Golkar tersebut, bahwa apabila terjadi air pasang, SKM yang berada dikawasan Gang Nibung, Jalan Dr. Soetomo kerap meluap, idia beranggapan lokasi tersebut perlu dilakukan normalisasi sungai.

“Disana memang daerah rendah,maka selain pelebaran sungai tapi juga harus dilakukan pengerukan diwilayah Gang Nibung,” ucapnya.

Diketahui, dari data rencana pembebasan lahan ada sekitar 99 bangunan yang masuk dalam rencana pembebasan lahan nantinya.

Sebelum itu, Pemkot kini sedang melakukan verifikasi data biaya santunan bagi warga dikawasan tersebut, pasalnya ditahun 2004 Pemerintah telah memberikan dana santun, sehingga verifikasi data ini dilakukan agar tidak ada yang terdouble mendapatkan dana santun.

Lanjut Novan, Pemkot perlu tegas dalam hal ini untuk mengatasi salah satu penyebab banjir, ia beranggapan, apabila SKM tidak dinormalisasi maka dampak yang terasa akan semakin besar.

“Makanya perlu untuk menormalisasi, maksud pemerintah itukan untuk mengurangi banjir,” tutup Novan.

[SDH | ADS]