Komisi III DPRD Hearing Soal Banjir di Samarinda Utara, Sebut Banyak Penambang Abaikan Dampak Lingkungan

Suasana RDP antara Komisi III dan Perusahaan Tambang Batu Bara. (Infokaltim.id/Suhardi).
Suasana RDP antara Komisi III dan Perusahaan Tambang Batu Bara. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda – Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda dan pelaku usaha tambang di Samarinda, Kamis (7/10/2021).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani di dampingi oleh para legislator lainnya. Tampak hadir juga Organisai Perangkat Daerah (OPD) dalam pertemuan tersebut antara lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, Dinas Pertambangan Kaltim, Inspektoral Tambang, serta pelaku Izin usaha pertambangan (IUP).

Adapun agenda pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini adalah terkait pesoalan banjir yang menjadi masalah besar yang di hadapi Samarinda.

Angkasa Jaya saat memimpin rapat, dia mengatakan, bahwa setelah menyerap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan terkait persoalan banjir di Samarinda yang tak kunjung selesai, tidak terlepas dari aktifitas pelaku-pelaku usaha di Samarinda.

“Persoalan banjir tidak di pungkiri adalah masalah terbesar di Samarinda. Kita ingin melihat apakah ini berkaitan erat dengan aktifitas tambang yang ada di Samarinda Utara” ucap Angkasa Jaya, saat memimpin rapat di ruang utama Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (7/10/2021).

Politikus PDIP tersebut, menyampaikan ke depan akan melakukan kunjungan langsung ke pelaku usaha tambang dan pengembang guna memastikan regulasi itu diterapkan dengan baik atau tidak.

“Tanpa mengurangi rasa hormat , untuk lebih jelas terkait ini, ke depan kami akan berkordinasi dengan dinas-dinas terkait meninjau apakah pelaku tambang menerapkan regulasi dengan baik, ” demikian kata Angkasa Jaya saat rapat sedang berlangsung.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini adalah yang kedua setelah sebelumnya di selenggarakan di Palaran.

[SYF | SDH ADS]