Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra Sebut Samarinda Seberang Layak Jadi DOB

Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra bersama tim pengagas Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang melakukan pertemuan dengan anggota Komite I bidang otonomi daerah DPD RI Perwakilan Kaltim, Muhammad Idris sekaligus menyerahkan dokumen DOB, di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman. Kamis, (18/3/2021).

Saat ditemui Infokaltim.id, Samri Shaputra yang juga inisiator DOB  menyatakan bahwa Samarinda Seberang sudah layak dimekarkan, karena telah memenuhi syarat dan kententuan untuk dijadikan DOB hasil pecahan dari Kota Samarinda.

sangat layak, dari aspek luas wilayah, jumlah pendudukan, infrastruktur pelabuhan, fasilitas kesehatan, jalan juga sudah memadai, aspek ekonomi, sarana dan prasarana pendidikan pun telah mumpuni dan layak didorong agar dimekarkan”, ungkap Samri, di Gedung DPRD, Lantai IV, Jalan Basuki Rahmat. Jumat (19/3/2021).

Meskipun infrastrukur seperti pembangunan perhotelan  bintang tiga ke atas dan super market belum ada, namun hal itu bukan menjadi kendala untuk didorong Samarinda Seberang yang meliputi Palaran, Loa Janan dan Samarinda Seberang akan menjadi DOB.

Dalam pertemuan tersebut, tim inisiator DOB Samarinda Seberang memberikan dokumen usulan DOB kepada DPD RI, Muhammad Idris untuk diperjuangkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas)

Tim insiator DOB Samarinda Seberang menyerahkan dokumen kepada DPD RI, Muhammad Idris di Hotel Mercure Samarinda

mengapa Samarinda Seberang harus dimekarkan untuk memudahkan pelayanan masyarakat dan pemerataan pembangunan, karena sudah terlalu banyak penduduk di Samarinda ini, wajar kalau saat ini pelayanan lamban. Jika dimekarkan maka pelayanan publik semakin cepat”, jelas Samri

Legislator dari fraksi PKS ini sangat mendukung bahwa Samarinda Seberang itu dimekarkan. Dia pun menuturkan bahwa proses pemekaran DOB itu tentu melalui rekomendasi pihak DPRD Samarinda kemudian diketahui Wali Kota Samarinda. Lalu diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Kaltim setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak legislator Provinsi Kaltim.

Sementara ini, Samri Shaputra selaku presidium DOB Samarinda Seberang ini bakal melakukan kajian bersama pihak Universitas Mulawarman setelah mendapatkan dukungan dan rekomendasi Wali Kota Samarinda.

setelah dikaji nanti hasilnya akan diserahkan kepada Wali Kota Samarinda untuk mempertimbangkan apakah Samarinda Seberang dapat dimekarkan dan berdiri sendiri jadi kabupaten baru”, sebut Samri

Jika disetujui oleh Wali Kota dan telah mendapatkan peraturan perundang-undagan dari legislator pusat dan Kemendagri maka Samarinda Seberang jadi kabupaten baru lepas dari kota induk sebelumnya adalah Kota Samarinda maka selama 3 tahun DPRD bakal menganggarkan pembangunan melalui APBD Kota Samarinda.

[SD]