Wali Kota Bontang Basri Rase Ajak Komponen Masyarakat Bersinergi untuk Berantas Narkoba di Kota Taman

Wali Kota Bontang, Basri Rase bersama Wakil Wali Kota Najirah saat menghadiri menjadi narasumber dalam kegiatan konsolidasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang– Wali Kota Bontang Basri Rase menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan konsolidasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang tersebut digelar pada Kamis (27/07/2023) di ruang pertemuan Hotel Bintang Sintuk. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wawali Najirah, Forkopimda, beberapa kepala OPD, penggiat anti narkoba BNNK Bontang serta tamu undangan lainnya.

Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani menjelaskan pelaksanaan P4GN dilakukan dalam upaya mencari alternatif pengukuran keberhasilan program pemerintah dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia. Kajian ini digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan leading sector dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatan sinergitas antara BNN, Pemkot, unsur Kepolisian, unsur TNI, dan segenap komponen masyarakat sehingga melalui P4GN kita dapat memerangi narkotika .” kata Lulyana.

Sementara itu, Wali Kota Basri Rase dalam paparannya meminta dibentuknya tim terpadu P4GN dan PN di tingkat kota dan kecamatan. Ia menilai dengan adanya tim terpadu mulai dari tingkat provinsi sampai melibatkan masyarakat sangat efektif dalam melaksanakan P4GN.

“Tim terpadu ini nantinya berfungsi untuk menyusun rencana aksi, mengordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN baik di tingkat kota maupun kecamatan,” jelas Basri.

Ia juga mengatakan perlunya dibentuk satgas relawan yang membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat ancaman perkembangan zat psikotropika baru yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Kita harus waspada, saat ini ada narkoba jenis baru namanya New Psychoactive Substances (NPS). Nah perkembangan jenis baru ini banyak yang beum diatur oleh hukum sehingga menciptakan celah kejahatan. Ini harus kita waspadai!” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi serta fasilitasi P4GN di tingkat kelurahan melalui pemberdayaan masyarakat juga perlu dilakukan.

“Strategi P4GN harus dilaksanakan secara maksimal agar penyebaran narkotika dapat kita perangi bersama. Mari kita sama-sama berupaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba,” pungkasnya.

[Hms|Ard|Ads kominfo bontang]