Infokaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah melakukan verifikasi data untuk memberikan dana santun kepada warga yang bertempat tinggal di bantaran SKM.
Rencanaya, Pemkot Samarinda bakal melakukan relokasi kembali sejumlah tempat tinggal warga yang berada di bantaran SKM.
Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda meminta kepada Wali Kota agar tidak hanya mengusur begitu saja, tapi harus berikan dana santunan.
“Dana santun tersebut diberikan kepada warga yang tempat tinggalnya masuk ke dalam rencana Pembebasan Lahan di bantaran SKM itu,” ujarnya.
Relokasi SKM tersebut berada di kawasan mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu sampai Gang Nibung.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza mengatakan, jika Pemkot berupaya menertibkan rumah warga disana, harus mempertimbangkan agar masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan.
“Perlu diperhatikan, Pemkot juga harus mempertimbangkan anggaran untuk solusi mereka disana, jangan sampai warga merasa dirugikan,” ucapnya, Kamis (14/10/2021).
Samarinda merupakan Kota yang besar bahkan tidak lama lagi Kota ini akan berdampingan dengan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga, kata Vananzda, bahwa perlu penataan kota agar menjadi lebih indah dan nyaman terutama daerah aliran sungai (DAS).
“Salah satunya, tempat-tempat seperti ini memang perlu dirapikan,” tuturnya.
Dia meniali, lokasi yang dirapikan jangan hanya dari Jembatan Ruhui Rahayu sampai Gang Nibung saja, bahkan dia berharap semua yang berada di bantaran sungai dapat dibersihkan.
“Kalau bisa semua dibersihkan, memang terkesan menganggu keindahan kota,” ungkapnya.
Dia pun berlrihatin atas kondisi Kota Samarinda yang belum tertata dengan indah, ada masyarakat yang bertempat tinggal di bibir sungai perlu diberikan solusi agar tidak lagi bermukim di SKM.
“Perlu direlokasi, tapi juga memperhatikan nasib warga setelah digusur,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP tersebut mengharapkan, agar Pemkot dapat mempertimbangan kondisi mereka, selain berupaya mencari solusi dari masalah banjir, namun dampak sosial yang akan dirasakan masyarakat nantinya juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Kalau memang dananya ada dan sesuai dengan aturan, ya berikanlah mereka lahan yang layak untuk dibangunkan rumah, jangan dibuatkan rumah di pelosok yang jauh dari pasar dan kebutuhan lainnya,” tutupnya.
[SDH | ADS]