35 Peserta Ikuti Pusdiklat Paskibraka, Sekda Kukar Harapkan Menjadi Teladan yang Baik

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono membuka Pusdiklat Paskibraka. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono membuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kukar di Pendopo Odah Etam, Kamis (04/08/2022).

Sebanyak 35 peserta berhasil lolos proses seleksi dan bakal siap menjadi petugas di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 nanti

Diawali dengan penyematan tanda peserta Pusdiklat oleh Sekda Sunggono secara simbolis kepada perwakilan peserta. Turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kukar Aji Ali Husni.

Ketua panitia pusdiklat paskibraka Rakhmadan mengatakan, peserta akan diberikan pemahaman dan pelatihan terkait pelaksanaan pengibaran bendera pusaka serta pembekalan peningkatan kapasitas, daya saing khususnya dalam melaksanakan tugas pengibaran bendera merah putih secara profesional.

Para peserta selama mengikuti Pusdiklat akan ditempatkan di asrama Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang dan berlatih di sana, serta di lapangan upacara kantor Bupati Kutai Kartanegara.

“Pusdiklat Paskibraka sendiri dilaksanakan selama 16 hari, dari tanggal 3 Agustus sampai dengan 18 Agustus 2022,” ujar Rakhmadan yang juga menjabat Sekretaris Dispora Kukar.

Ditambahkannya, adapun peserta sendiri terdiri dari 35 orang siswa pelajar terbaik yang telah lulus hasil seleksi, tim pelatih dari Kodim 0906 KKR, Polres Kukar dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kukar, serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kukar dan Urkes Polres Kukar.

Sunggono mengucapkan selamat datang, dan selamat atas terpilihnya para peserta Pusdiklat Paskibraka tahun 2022 di Tenggarong Kutai Kartanegara. Ia berharap ke depan melalui Pusdiklat ini, tidak hanya menambah kapasitas individu para peserta pusdiklat, tetapi juga bisa menjadi teladan dan contoh untuk generasi penerusnya di masing-masing kecamatan.

Ditambahkannya, pusdiklat sendiri bertujuan untuk meningkatkan rasa kesadaran nasional untuk mensyukuri kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia, serta untuk memupuk semangat kebangsaan, memiliki semangat kecintaan terhadap bangsa dan negara di kalangan generasi muda, serta untuk mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa dan negara yang beriman dan bertaqwa, kesadaran ketahanan Nasional, serta penerus nilai serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Semoga melalui diklat ini, dapat mengembangkan sikap disiplin dan tertib seluruh para peserta jelang upacara peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2022,” pungksnya.

[Rzf | Ard | ads]