
Infokaltim.id, Tenggarong– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Halaman Kantor Bupati Kukar pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah, Sabtu (29/04/2023).
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Kepala Organisasi Perangkat daerah sampai Lurah se Kukar.
Dalam kesempatan itu Kemendagri mengungkapkan dan mengajak Pemkab untuk memahami serta merefleksikan kembali makna ditetapkannya Otonomi Daerah yang di 2023 ini berusia 27 tahun.
“Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fisikal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan,” kata Sekda Kukar Sunggono.
“Mengapa hari otonomi daerah ditetapkan setiap tanggal 25 april setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak,” sambungnya.
Diketahui sejak tahun 1995 pemerintah pusat menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 27 daerah tingkat II.
“Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah,” jelasnya.
Karena hal itu pula pada 7 Februari tahun 1996 pemerintah pusat mengeluarkan keputusan presiden nomor 11 tahun 1996 tentang hari otonomi daerah ditetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai hari otonomi daerah.
Pada momentum peringatan hari otonomi daerah ke 27 di tahun 2023 sendiri mengusung tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.
27 tahun berlalu banyak hal positif yang didapatkan daerah termasuk percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia serta bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam Kesempatan ini, saya mengapresiasi kepada daerah-daerah otonom baru yang berhasil meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Kemendagri menghimbau kepada daerah- daerah yang masih memiliki PAD yang tergolong rendah untuk melalukan inovasi dan terobosan agar segala potensi di daerah bisa digali dan memberikan peningkatan PAD.
“Ini menjadi ujian serta pembuktian kemampuan kepemimpinan dan entrepreneurship dalam mamanfaatkan peluang yang ada bagi kepala daerah di indonesia,” ujarnya.
[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].