
Infokaltim.id, Tenggarong- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 9 hingga 10 Oktober 2023 di Hotel Harris Kota Samarinda. Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Saiful Bahri, Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh Pejabat Kominfo Kukar.
Kadis Kominfo Kukar, Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan bahwa “Satu Data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan. Di era sistem informasi, seluruh program, kebijakan, dan keputusan yang dilakukan pemerintah harus berbasis data,” ujarnya.
“Sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 september 2023 lalu, telah disepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data. Penetapan Surat Keputusan Bupati Kukar tentang kebutuhan data kabupaten kukar tahun 2023 masih berproses,” tuturnya.
Kadis Kominfo Kukar menjelaskan tentang pentingnya metadata karena telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia.
“Kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral selama 2 hari ini merupakan upaya mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan,” tegasnya.
Kadis kominfo Dafip Haryanto berharap kegiatan tersebut akan menghasilkan meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data Indonesia.
“Tujuannya untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sedangkan Kepala BPS Kabupaten Kukar Nurwahid mengatakan bahwa kegiatan desk metadata bagi OPD di Kukar tahun 2023 merupakan bentuk keseriusan seluruh stakeholders Program Satu Data Indonesia untuk menghasilkan data yang berkualitas, akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPS Kukar Nurwahid menjelaskan bahwa metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi produsen data. Ditekankannya bahwa metadata statistik sektoral bertujuan untuk meminimalkan duplikasi publikasi data.
Nurwahid berharap kegiatan yang digelar tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD agar dipat menghasilkan data yang up to date dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital.
“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya.
Dijabarkannya bahwa Program Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan.
“Untuk itu, data yang dikelola harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” tuturnya.
Saiful Bahri menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan, “Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan untuk klasifikasi. Data yang mendesak seperti data tujuan pembangunan berkelanjutan serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran, perlu mendapat prioritas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut peserta kegiatan dibagi dalam 2 desk. Setiap desk didampingin tim dari BPS dan Bappeda Kukar. Untuk desk 1 terdiri dari Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sedangkan desk 2 terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan.
[Hms|Anl|Ads]