Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaPemkab Kukar Lunasi Utang Pihak Ketiga Atas Sejumlah Pekerjaan di Tahun 2024...

Pemkab Kukar Lunasi Utang Pihak Ketiga Atas Sejumlah Pekerjaan di Tahun 2024 Senilai Rp311 Miliar

Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp311 miliar atas pekerjaan tahun 2024 yang belum terbayarkan. Keterlambatan ini disebabkan oleh belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, membenarkan adanya utang tersebut. “Ya, betul Pemkab Kukar masih berhutang dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Kabid Akuntansi BPKAD Kukar, Wendi Frihibdarwan, menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan pada tahun 2025. Pemkab Kukar telah berkomitmen untuk melunasi semua pekerjaan yang telah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Kami telah menerima instruksi dari Bupati Kukar untuk melunasi seluruh hutang pada pertengahan Maret 2025,” ungkap Wendi.

Terdapat sekitar 168 paket pekerjaan yang belum terbayarkan. Hutang tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:

  • Dinas Pekerjaan Umum: Rp106 miliar
  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan: Rp470 juta
  • Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp2,1 miliar
  • Dinas Kesehatan: Rp4,9 miliar
  • Dinas Pariwisata: Rp13 miliar
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud): Rp137 miliar
  • Dinas Perhubungan (Dishub): Rp881 juta
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim): Rp43 miliar
  • Inspektorat: Rp2 miliar

Selain jumlah tersebut, masih terdapat sisa utang yang saat ini dalam proses reviu oleh Inspektorat.

Pemkab Kukar berharap pihak ketiga dapat bersabar menunggu pencairan pembayaran. “Kami pastikan semua hutang akan dilunasi sebelum Lebaran tahun ini,” tutup Wendi.

RELATED ARTICLES

Most Popular