Infokaltim.id, Samarinda– Masalah lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat sorotan.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menilai kondisi tersebut sudah berada di tahap mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan warga.
Samsun menegaskan bahwa lubang-lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai merupakan bukti lemahnya pengawasan serta tanggung jawab dari perusahaan pemegang izin tambang.
Ia menyoroti ketidakseimbangan antara keuntungan yang diperoleh perusahaan dan komitmen mereka dalam memperbaiki dampak lingkungan.
“Perusahaan tambang bisa menghasilkan puluhan miliar rupiah, tetapi dana reklamasi yang disetor hanya sebagian kecil dari biaya pemulihan lingkungan yang seharusnya dilakukan,” jelasnya, Minggu (11/5/2025).
Ia mencontohkan, ada perusahaan yang menghasilkan hingga Rp50 miliar, namun hanya menyetorkan Rp25 miliar untuk jaminan reklamasi, yang dinilai tidak cukup untuk menutup kerusakan yang ditinggalkan.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengkritik kecenderungan sejumlah perusahaan untuk meninggalkan lokasi tambang setelah masa produktif berakhir, tanpa menyelesaikan tanggung jawab reklamasi secara tuntas.
Bahkan, menurut Samsun, ada perusahaan yang hanya menyisakan dana jaminan reklamasi sebesar Rp200 juta, jauh dari kebutuhan sesungguhnya yang bisa mencapai miliaran rupiah.
“Perusahaan lebih memilih angkat kaki ketimbang memperbaiki kerusakan yang mereka timbulkan. Ini bentuk nyata dari orientasi mereka yang hanya mengejar keuntungan,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Samsun mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera merevisi regulasi terkait dana jaminan reklamasi.
Menurutnya, besaran dana jamrek harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan biaya aktual yang dibutuhkan agar reklamasi bisa benar-benar dilaksanakan.
Selain itu, ia juga mengomentari tren baru yang mencoba mengubah lubang bekas tambang menjadi kawasan wisata.
Meski inovatif, menurut Samsun, pendekatan ini tidak bisa menjadi solusi utama dalam menjamin keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
“Menjadikan lubang tambang sebagai objek wisata mungkin terlihat menarik, tapi itu bukan solusi jangka panjang. Yang utama adalah memastikan reklamasi dijalankan sesuai aturan dan perusahaan benar-benar bertanggung jawab,” tutupnya.
[anr|anl|adv]