Jumat, Juni 27, 2025
BerandaBeritaPemkab PPU Gelar Mediasi Soal Hambatan Pembangunan Bandara VVIP

Pemkab PPU Gelar Mediasi Soal Hambatan Pembangunan Bandara VVIP

Infokaltim.id, Penajam- Proses pembangunan Bandara VVIP sisi udara kembali mengalami hambatan, sebab itu Camat Penajam, Dahlan, menggelar mediasi antara pihak pelaksana proyek dan masyarakat yang terdampak, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Penajam, Rabu 23 April 2025.

Mediasi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan, termasuk dari PT. PP KSO, kuasa hukum warga terdampak, perwakilan bank tanah, dan pihak kepolisian serta Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Jenebora.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak PT. PP KSO menyampaikan bahwa pekerjaan proyek pembangunan Pagar RW terhenti karena adanya tanaman milik masyarakat yang berada di lahan rencana pembangunan pagar tersebut. Perusahaan telah menawarkan tali asih sebesar 25 juta rupiah untuk tiga subjek pemilik tanaman yang terdampak.

Namun, kuasa hukum Pak Maskur, Irfan, menolak tawaran tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan harapan pihaknya. Irfan menyampaikan bahwa kliennya meminta tali asih sebesar 200 juta rupiah untuk dua orang pemilik tanaman tersebut,kecuali Ibu Linda.

Sementara itu, perwakilan dari Bank Tanah, Agam, menegaskan bahwa lahan tersebut memang masuk dalam wilayah pembangunan Bandara VVIP.

Kapolsek yang turut hadir menyampaikan bahwa semua pihak memiliki kedudukan yang setara dalam hukum. Siapapun yang merasa dalam proses pelaksanaan proyek ada yang ganjal, dan membutuhkan kepastian hukum, dipersilahkan menempuh jalur hukum yang berlaku, tentunya apabila dalam mediasi ini tidak didapatkan kesepakatan.

Sayangnya, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Oleh karena itu, dalam kesimpulan pertemuan atau mediasi, pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pagar tersebut, untuk menempuh langkah-langkah dan upaya hukum yang dibutuhkan untuk mendapatkan kepastian hukum atas permasalahan tersebut.

[hms|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular