Infokaltim.id, Bontang- Sebanyak 20 bangunan rumah yang masuk di kawasan Pelabuhan Lok Tuan, Bontang Utara hingga kini belum tuntas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar menyelesaikan sisa bangunan ru tersebut.
“DPRD Kota Bontang meminta kepada Pemerintah Kota Bontang segera menyelesaikan sisa bangunan yang masuk area pelabuhan Loktuan sebanyak 20 unit rumah,” ujar Boni Sukardia, Senin (25/8/2025).
Hal itu disampaikan Boni Sukardi ketika membacakan Laporan Tim Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2025. Meski rapat ini bertujuan untuk pengambilan keputusan perihal pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Namun, Boni tetap menyampaikan sejumlah catatan penting baik berupa, dukungan maupun desakan dari lembaga wakil rakyat yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen APBD-P. Menurutnya, beberapa usulan ini mesti mendapatkan perhatian serius kepala daerah kedepannya.
Tak sampai disitu, perkara krusial yang menjadi sorotan lembaga legislatif itu juga menyinggung perihal kepastian sejumlah lahan di wilayah Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara. Di antaranya, eks lahan Uji KIR Bontang, termasuk status kepemilikan lahan bekas Pasar Citra Mas Lok Tuan.
Menurutnya, ketidakjelasan kepemilikan lahan dinilai menyebabkan sulit untuk melakukan pengembangan dan pembangunan di kawasan yang di maksud. Bila keabsahan dokumen tanah tersebut milik pemerintah, maka dapat dilakukan pengembangan sehingga dapat dinikmati oleh warga Bontang, khususnya yang bermukin di Lok Tuan.
“DPRD Kota Bontang meminta kepada Pemerintah Kota Bontang untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Pelabuhan Loktuan,” ujar senator asal daerah pemilihan (dapil) Bontang Barat itu.
Usai menyampaikan laporan, selanjutnya berkas ini diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Bontang untuk dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara lembaga eksekutif dan legislatif Kota Bontang.
Oleh karena itu, melalui pengesahan APBD Perubahan Tahun 2025, pemerintah dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota Taman. Ia berharap poin masukan dan saran dari Anggota DPRD Kota Bontang bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Bontang dalam merealisasikan pelbagai program atau kegiatan di daerah.
“Kegiatan pembangunan yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
