Infokaltim.id, Samarinda– Ketergantungan Kalimantan Timur (Kaltim) pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kembali mendapat sorotan.
DPRD Kaltim mengingatkan, tanpa strategi pendanaan alternatif, pembangunan daerah berisiko terganggu ketika alokasi DBH mengalami penurunan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai kondisi fiskal nasional yang sedang tertekan bisa berdampak langsung pada transfer DBH ke daerah.
Ia memperingatkan bahwa penurunan signifikan akan memukul berbagai program prioritas di Kaltim.
“DBH tidak bisa lagi dijadikan sandaran utama. Pemprov harus menyiapkan langkah pendanaan lain yang sah dan berkelanjutan. Salah satu yang bisa dimaksimalkan adalah Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dari perusahaan,” kata Darlis, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, selama ini hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan masih lemah.
CSR sering berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan APBD, sehingga dampaknya kurang terasa bagi masyarakat.
“Pemerintah jalan sendiri, perusahaan bikin program sendiri. Akibatnya banyak kegiatan tumpang tindih, bahkan ada yang tidak efektif sama sekali. Pola seperti ini harus diperbaiki,” tegasnya.
Darlis memperkirakan DBH Kaltim bisa mengalami pemangkasan hingga 50 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menghambat pembiayaan program besar, seperti pendidikan gratis berbasis GratisPol maupun Jaminan Pelayanan Kesehatan (Jaspel).
“Kalau DBH terpotong separuh, otomatis pembiayaan banyak program penting terganggu. Karena itu, alternatif pendanaan lain harus disiapkan sejak sekarang,” ujarnya.
Ia menyebut sektor pertambangan, migas, dan kehutanan di Kaltim memiliki ruang besar untuk menopang pembangunan melalui CSR maupun PPM.
Hanya saja, agar tepat sasaran, pemanfaatannya perlu diatur secara jelas melalui perencanaan bersama.
“Selama ini program CSR ada yang sekadar mengulang kegiatan APBD. Harus ada forum yang mempertemukan pemerintah dan perusahaan untuk menyusun program yang benar-benar mengisi celah kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dengan sinergi tersebut, sebagian beban pembangunan bisa dialihkan ke CSR, sementara APBD difokuskan pada pelayanan dasar serta program strategis yang tidak dapat ditangani swasta.
“Seharusnya ada pembagian peran. CSR bisa diarahkan untuk kegiatan di desa atau wilayah terpencil, sehingga APBD tidak terbebani berlebihan. Beban fiskal jadi lebih ringan, tapi masyarakat tetap mendapat manfaat,” tambah Darlis.
Karena itu, DPRD Kaltim mendorong Pemprov segera menyiapkan cetak biru atau roadmap yang mengatur sinergi APBD dan CSR.
Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bersama bagi pemerintah dan swasta dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami minta blueprint ini segera dibuat. Tanpa sinkronisasi, kita hanya sibuk bikin program tapi hasilnya tidak maksimal. Koordinasi adalah kuncinya,” pungkas Darlis.
