Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaDPRD Samarinda dan Wali Kota Setujui Perubahan APBD 2025, Anggaran Turun Rp...

DPRD Samarinda dan Wali Kota Setujui Perubahan APBD 2025, Anggaran Turun Rp 50,25 Miliar

Infokaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hingga malam hari, Selasa (30/9/2025).

Kesepakatan ini ditandai dengan penurunan nilai APBD sebesar Rp 50,25 miliar, dari sebelumnya Rp 5,85 triliun menjadi Rp 5,80 triliun. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD semester pertama, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan ini adalah bentuk optimalisasi sumber daya untuk mewujudkan visi Samarinda sebagai kota metropolitan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Andi Harun dalam sambutannya.

Rincian Perubahan APBD 2025:

Pendapatan Daerah: Naik Rp 165,39 miliar menjadi Rp 5,51 triliun. PAD naik Rp 60,79 miliar. Pendapatan transfer naik Rp 104,59 miliar.

Belanja Daerah: Turun Rp 50,25 miliar menjadi Rp 5,80 triliun. Belanja operasi turun Rp 42,09 miliar. Belanja tidak terduga turun Rp 35 miliar. Belanja modal naik Rp 26,83 miliar

Pembiayaan Daerah: Turun Rp 215,65 miliar, disebabkan koreksi SiLPA dari Rp 500 miliar menjadi Rp 284,34 miliar.

Lebih jauh, Wali Kota menyebut perubahan ini bertujuan menjawab tantangan strategis daerah, seperti pemulihan ekonomi pascapandemi, penanganan bencana, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Ia juga menyoroti peluang yang bisa dimaksimalkan melalui anggaran perubahan ini, seperti percepatan transformasi digital, penguatan sektor ekonomi kreatif, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

“Dengan tata kelola anggaran yang efisien dan tepat sasaran, saya yakin kita bisa mewujudkan cita-cita bersama untuk Kota Samarinda,” tutup Andi Harun.

Sementara itu, Anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebutkan secara signifikan memang tidak ada penambahan anggaran.

“Hanya bersifat penggeseran-penggeseran, termasuk juga efisiensi, karena di APBD Perubahan itu mau pengurangan atau penambahan tetap harus dibuat perubahan, kemudian baru kita sahkan di Paripurna,” pungkasnya.[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular