Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaPelayanan BPJS dan Pasien Umum Belum Merata, Ketua DPRD Kukar Soroti Ketimpangan...

Pelayanan BPJS dan Pasien Umum Belum Merata, Ketua DPRD Kukar Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan

Infokaltim.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyebut ketidakmerataan akses dan perlakuan layanan kesehatan sebagai persoalan yang mendesak untuk diatasi bersama.

Hal ini disampaikannya setelah menerima laporan dari warga di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, yang mengeluhkan adanya perbedaan perlakuan terhadap peserta BPJS maupun pasien umum di berbagai fasilitas kesehatan.

“Ada yang cukup dengan KTP bisa dilayani gratis, tapi di tempat lain tetap diminta membayar. Ini menunjukkan pelayanan belum merata,” kata Yani.

Ia menegaskan bahwa ketimpangan ini tidak boleh terus berlanjut, sebab layanan kesehatan merupakan hak dasar semua warga, terlepas dari lokasi atau latar belakang sosial.

Menurutnya, masyarakat di daerah terpencil atau desa menjadi kelompok yang paling rentan terdampak oleh sistem yang tidak adil.

Yani menekankan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Kukar harus menerapkan standar pelayanan yang sama, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Kebijakan pro-rakyat seperti “Gratispol”  harus dilaksanakan secara adil di seluruh wilayah.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah teknis seperti ketersediaan dokter, alat kesehatan, dan jaringan rujukan yang belum seragam di tingkat kecamatan.

“Ketika sakit, orang tidak boleh diperlakukan berbeda hanya karena tinggal di desa. Ini menyangkut keadilan pelayanan,” ujarnya.

Ketimpangan akses ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap program kesehatan pemerintah. Untuk itu, Yani menyatakan DPRD akan mendorong dinas kesehatan untuk segera melakukan pemerataan layanan secara bertahap dan terukur.

DPRD Kukar juga siap mengawal alokasi anggaran khusus untuk peningkatan layanan di daerah-daerah yang selama ini belum terlayani secara maksimal.

“Kalau Kukar ingin maju, maka desa-desa juga harus mendapatkan hak yang sama dalam layanan dasar seperti kesehatan,” pungkasnya.

[Rfr|anl|Adv DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular