Infokaltim.id, Tenggarong- Program layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP atau BPJS yang dikenal sebagai Gratispol kembali menuai sorotan. Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menilai implementasi program yang seharusnya meringankan masyarakat itu masih jauh dari harapan.
Dalam reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, belum lama ini Yani menerima banyak keluhan warga yang mengaku masih diminta membayar biaya layanan kesehatan, meski telah menunjukkan kartu BPJS atau KTP.
“Kalau program Gratispol berjalan sebagaimana mestinya, warga tidak perlu mengeluh soal pungutan. Tapi kenyataannya, masih banyak yang diminta bayar,” ujarnya.
Yani menilai kondisi ini menunjukkan inkonsistensi pelaksanaan program. Padahal, Gratispol dirancang untuk memastikan seluruh warga dapat memperoleh layanan kesehatan dengan mudah dan tanpa biaya tambahan.
Ia mendesak agar pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Jangan sampai program ini hanya bagus di atas kertas, tapi tidak terasa di lapangan,” tegasnya.
Yani juga menyoroti masih adanya warga yang enggan berobat karena khawatir diminta membayar meski memiliki jaminan kesehatan.
Menurutnya, hal itu merupakan kegagalan dalam komunikasi dan implementasi kebijakan publik.
DPRD Kukar, kata Yani, akan mendorong audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Gratispol, termasuk memastikan tenaga kesehatan memahami dan menjalankan aturan dengan benar.
“Ini menyangkut hak dasar warga. Kalau sudah ada program, tinggal dijalankan dengan benar. Jangan malah jadi beban tambahan,” tegasnya.
[rfr|anl|adv DPRD Kukar]
