Infokaltim.id, Tenggarong– Sekretaris Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya praktik jual beli buku pelajaran di sejumlah sekolah.
Ia menyebut kebijakan tersebut tidak bijak dan bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang telah dicanangkan pemerintah.
“Kalau memang masih ada sekolah yang menjual buku pelajaran, saya anggap itu kebijakan yang tidak bijak. Sekolah sudah mendapat dukungan anggaran dari BOS, BOSKAB, dan BOSNAS,” ujar Idham belum lama ini.
Politisi yang juga mantan guru di Kecamatan Sebulu itu menjelaskan, pengadaan buku pelajaran sebenarnya sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Ia mengakui terkadang terjadi keterlambatan distribusi, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi sekolah untuk membebankan biaya tambahan kepada orang tua siswa.
“Sekolah seharusnya bisa menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Saat ini hanya 20 persen dana BOS yang boleh digunakan untuk honor, sisanya dapat dimaksimalkan untuk kebutuhan belajar, termasuk pengadaan buku pelajaran,” jelasnya.
Idham mengingatkan agar sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak mengambil kebijakan di luar aturan yang berlaku. Ia menilai tindakan tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
“Kepala sekolah dan guru jangan membuat keputusan sendiri yang justru memberatkan siswa. Kalau begitu, itu jelas bukan kebijakan yang bijak,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Disdikbud Kukar lebih aktif melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah dan segera menindaklanjuti jika masih ditemukan praktik jual beli buku pelajaran.
[rfr|anl|adv dprd kukar]
