Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaAndi Satya Gelar Sosialisasi Perda tentang Pencegahan Narkoba untuk Mahasiswa dan Akademisi

Andi Satya Gelar Sosialisasi Perda tentang Pencegahan Narkoba untuk Mahasiswa dan Akademisi

Infokaltim.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Risna dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan Choiril Annam Taufik dari PERBANSAKTI/PKBI Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Ia menambahkan, program sosialisasi semacam ini telah dilaksanakan sebanyak 12 kali dengan materi yang sebagian besar mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2022.

“Ini menunjukkan perhatian besar kami terhadap permasalahan narkoba di Kaltim,” kata Andi pada Senin (8/12/2025).

Menurutnya, data dalam Indonesian Drug Report menempatkan Kaltim di posisi 13 secara nasional terkait kasus narkoba, menurun dibanding tahun sebelumnya yang masuk lima besar provinsi dengan kasus tertinggi.

Meski turun, Andi menekankan masyarakat tidak boleh lengah karena ancaman narkoba tetap ada.

Ia juga memaparkan catatan Polda Kaltim, yang mencatat 1.491 kasus narkoba sepanjang Januari–November 2025 dengan lebih dari 1.700 tersangka.

Barang bukti sabu yang disita mencapai 13,5 kilogram, dengan nilai sitaan yang per Agustus tercatat sekitar Rp2,86 miliar.

Andi menyoroti tingginya keuntungan dari perdagangan narkoba sebagai salah satu kendala dalam pemberantasannya.

“Peredaran narkoba sulit diberantas karena nilainya besar. Bahan baku senilai Rp100 ribu bisa dijual hingga Rp1,5–2 juta, sehingga banyak pihak tergiur keuntungan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Andi juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini semakin kompleks, menggunakan berbagai pola baru, dan terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisasi.

“Kami berharap sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi memberikan manfaat nyata bagi peserta. Semoga mereka membawa pulang pengetahuan yang bermanfaat,” pungkasnya.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular