
Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, melontarkan kritik keras terhadap ketimpangan distribusi anggaran fisik pendidikan di Kota Samarinda. Ia menyebut secara blak-blakan bahwa wilayah pinggiran seperti Kecamatan Palaran mendapat jatah yang sangat tidak sebanding dibanding sekolah-sekolah di pusat kota, dan kondisi itu ia anggap sebagai bentuk ketidakadilan anggaran yang harus segera dibenahi.
Berdasarkan data anggaran 2025 yang ia kantongi dari kepala dinas pendidikan sebelumnya, total anggaran Dinas Pendidikan mencapai Rp1,1 triliun lebih, dengan belanja fisik sebesar Rp317 miliar dan non-fisik Rp829 miliar. Dari total fisik yang cukup besar itu, Anhar menyebut porsi yang menyentuh wilayah Kecamatan Palaran hanya untuk sepuluh sekolah dasar.
“Di 2025, anggaran fisik kita Rp317 miliar. Tapi yang menyentuh Kecamatan Palaran hanya SDN 10. Itu pun sekarang mangkrak. Rp10 miliar itu sebenarnya sudah bisa dapat dua bangunan. Sementara di Jalan Lubang Sahat 3, SMP Terpadu mendapat kurang lebih Rp68 miliar. Kami di Palaran hanya dapat Rp3 miliar untuk SMP 31,” tegas Anhar, Selasa (5/5/2026).
Politisi PDIP dari Dapil 2 itu juga menyoroti bahwa kondisi lebih parah terjadi di SMP 14 dan SMP 20 yang berada di kawasan rawan bencana, namun tidak mendapat anggaran perbaikan sama sekali. Bahkan ada sekolah yang mendapat bantuan perpustakaan, tetapi setiap musim hujan sekolah tersebut terendam banjir sehingga fasilitas yang baru dibangun pun sia-sia.
“Kenapa SD 31 Palaran dapat anggaran Rp3 miliar, SMP 14 tidak dapat, SMP 20 tidak dapat? Padahal itu daerah-daerah rawan bencana semua banjir, hujan. SMP 14 dapat perpustakaan, tapi kondisinya ketika banjir kan tenggelam itu sekolah. Apa gunanya?” ujarnya.
Anhar juga menyinggung keterlambatan laporan LHP BPK RI yang hingga kini belum diterima DPRD, meski tahun anggaran 2025 sudah berakhir dan triwulan pertama 2026 telah terlewati. Tanpa LHP BPK, ia menyebut DPRD seperti masuk hutan tanpa kompas tidak punya dasar yang kuat untuk menganalisis dan mengawasi penggunaan anggaran secara komprehensif.
“Kita menunggu laporan dari LHP BPK RI tapi sampai sekarang belum. Padahal ini sudah melewati triwulan pertama tahun ini. Sehingga LKPJ pun kita masuk di tengah hutan tanpa kompas. Dasar-dasar untuk me-review dan menganalisis anggaran itu sebenarnya tidak punya,” katanya.
Anhar mendesak agar Dinas Pendidikan segera menyerahkan data detail penggunaan anggaran Rp900 miliar lebih di 2026, termasuk rincian alokasi fisik per wilayah, per jenjang sekolah, dan per jenis perbaikan. Menurutnya, DPRD tidak boleh tidak tahu ke mana uang rakyat itu mengalir.
“Dari total Rp900 sekian miliar itu, kita mau tahu ke mana saja itu. Termasuk belanja pegawai, gaji, sarana-prasarana. DPRD tidak boleh bilang tidak tahu. Karena 20 persen dari APBD itu adalah mandatori undang-undang,” pungkasnya.
[ary|anl|ads]
