Minggu, Juni 14, 2026
BerandaBeritaDPRD Bontang Minta Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Dilibatkan dalam Setiap Kebijakan...

DPRD Bontang Minta Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Dilibatkan dalam Setiap Kebijakan Daerah

Infokaltim.id, Bontang – DPRD Bontang mendorong keterlibatan aktif Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala dalam setiap penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat pesisir. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menegaskan lembaga adat bukan sekadar organisasi pelestari budaya, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Bontang terkait pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, serta pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026).

Menurut Rustam, pemerintah daerah perlu memberikan ruang lebih besar kepada lembaga adat dalam berbagai program pembangunan. Terutama yang berkaitan dengan kawasan Bontang Kuala dan masyarakat pesisir.

“Lembaga adat merupakan mitra sejajar pemerintah daerah. Karena itu harus dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program,” ujarnya.

Rustam juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan tokoh adat. Langkah tersebut diyakini dapat meminimalkan kesalahpahaman sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Selain menjaga nilai budaya, keterlibatan lembaga adat dinilai mampu memperkuat legitimasi berbagai kebijakan pemerintah di tingkat masyarakat.

Ia berharap ke depan ada regulasi yang semakin memperjelas peran dan fungsi Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“Tujuannya agar pelestarian budaya dan pembangunan bisa berjalan beriringan,” pungkasnya.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular