
Infokaltim.id, Samarinda– Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan peringatan tegas kepada Dinas Ketahanan Pangan (Dinas Ketapang) Kota Samarinda memasuki semester kedua tahun anggaran 2026. Dewan menegaskan bahwa fokus harus bergeser dari sekadar mengejar angka serapan anggaran, menuju realisasi program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan petani.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut menemukan bahwa meski serapan sudah mencapai 42,41 persen dari pagu Rp25,69 miliar, sebagian besar anggaran justru tersedot untuk belanja rutin dan penunjang operasional, bukan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Iswandi menekankan bahwa angka serapan yang tinggi tanpa disertai manfaat yang dirasakan masyarakat tidak memiliki makna. Ia mengingatkan bahwa anggaran yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan dan program yang nyata dan terukur.
“Jangan sampai anggaran habis tapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Di semester II ini fokusnya harus pada manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” tegas Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Samarinda.
Pernyataan ini merupakan respons atas temuan evaluasi yang menunjukkan rendahnya realisasi program-program teknis Dinas Ketapang. Program penyuluhan pertanian, bantuan kepada petani, serta program ketahanan pangan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga mencatat realisasi yang sangat rendah di paruh pertama tahun ini.
Secara nasional, isu rendahnya kualitas belanja daerah bukan hal baru. Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah berkali-kali mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja, bukan hanya kuantitas serapan. Filosofi spending better kini menjadi acuan utama dalam evaluasi kinerja keuangan daerah di seluruh Indonesia.
Dalam perspektif tata kelola anggaran, ketepatan sasaran belanja daerah mencerminkan kualitas perencanaan program. Jika program teknis yang langsung menyentuh petani dan masyarakat tidak berjalan di paruh pertama tahun anggaran, maka beban realisasi di semester kedua akan semakin berat dan berisiko tidak optimal secara kualitas maupun dampak.
Komisi II DPRD Samarinda akan mengintensifkan fungsi pengawasan di semester kedua. Dewan berencana melakukan kunjungan kerja dan pemantauan lapangan untuk memastikan program-program Dinas Ketapang benar-benar berjalan dan manfaatnya sampai ke masyarakat, tidak sekadar tertulis di laporan keuangan.
Selain itu, Komisi II DPRD Samarinda juga mendorong Dinas Ketapang untuk meningkatkan transparansi pelaporan program. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran ketahanan pangan digunakan, sehingga pengawasan tidak hanya datang dari dewan tetapi juga dari partisipasi publik yang lebih luas dan aktif.
[Ary|anl|ads]
