Jumat, Agustus 7, 2026
BerandaBeritaFiskal Bontang Tertekan, Suharno Minta OKP Tak Diam Lewat Raperda Kepemudaan

Fiskal Bontang Tertekan, Suharno Minta OKP Tak Diam Lewat Raperda Kepemudaan

Infokaltim.id, Bontang– Organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Bontang diminta tak sekadar sibuk mengurus agenda internal. Di tengah menyempitnya ruang fiskal daerah, pemuda justru diharapkan tampil lebih lantang membawa kepentingan Bontang hingga ke pemerintah pusat.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan. Menurutnya, regulasi tersebut harus menjadi pijakan untuk memperkuat posisi pemuda, bukan hanya mengatur kegiatan maupun program pembinaan.

Suharno menilai Raperda Kepemudaan harus memberikan kepastian terhadap pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan kapasitas generasi muda. Karena itu, keterlibatan OKP dalam penyusunannya menjadi penting agar aturan yang lahir tidak jauh dari persoalan yang dihadapi pemuda Bontang.

“Raperda ini bukan sekadar mengatur kegiatan kepemudaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ujar Suharno.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti kondisi kemampuan keuangan daerah yang ikut menentukan seberapa besar dukungan pemerintah terhadap program kepemudaan. Perubahan kebijakan pemerintah pusat, terutama menyangkut kewenangan dan pengelolaan pendapatan, menurutnya turut berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Bontang.

Ketika kemampuan keuangan daerah berkurang, ruang anggaran untuk berbagai program juga ikut tertekan. Pembinaan dan pemberdayaan pemuda menjadi salah satu sektor yang berpotensi merasakan dampaknya.

Atas kondisi tersebut, Suharno meminta OKP mengambil peran lebih luas. Organisasi pemuda dinilai perlu ikut mengawal kebijakan yang berpengaruh terhadap daerah serta menyampaikan aspirasi Bontang kepada pemerintah pusat.

“Saya berharap teman-teman OKP ikut menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat. Ketika kewenangan daerah semakin berkurang dan kemampuan fiskal menurun, tentu dampaknya juga dirasakan dalam pembinaan kepemudaan,” tegasnya.

Menurut Suharno, pemuda sejak lama memiliki posisi penting dalam perjalanan bangsa. Peran itu semestinya diterjemahkan dalam konteks kekinian melalui gagasan, kritik, dan masukan yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.

Terlebih, aspirasi mengenai penguatan kewenangan daerah bukan hanya menjadi perhatian pemerintah. Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi profesi juga telah menyuarakan persoalan serupa. OKP Bontang, kata dia, seharusnya turut mengambil bagian.

Di sisi lain, keberadaan Perda Kepemudaan dibutuhkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat terhadap keberlanjutan program pemerintah. Dengan payung hukum tersebut, pembinaan hingga pengembangan potensi pemuda diharapkan tidak berjalan secara sporadis.

Suharno ingin regulasi tersebut pada akhirnya menempatkan pemuda sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Bukan hanya menjadi penerima program, tetapi ikut mengawal pembangunan dan menjadi corong kepentingan masyarakat.

Dengan begitu, Raperda Kepemudaan Bontang diharapkan melahirkan ruang yang lebih besar bagi generasi muda untuk terlibat dalam pembangunan sekaligus memperkuat suara daerah di tingkat nasional.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular