Infokaltim.id, Bontang– Urusan pendanaan menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan Raperda Kepemudaan Bontang. DPRD tak hanya membahas kemungkinan dukungan melalui APBD, tetapi juga membuka ruang keterlibatan perusahaan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menopang kegiatan organisasi kepemudaan.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan persoalan pembiayaan mencuat dalam uji publik Raperda Kepemudaan. Aspirasi tersebut datang dari sejumlah organisasi kepemudaan (OKP), termasuk KNPI dan Karang Taruna.
Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar organisasi pemuda tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan program pembinaan secara berkelanjutan.
“Tidak kalah penting, sehebat apa pun organisasi pemuda, kalau tidak ada pembiayaan tentu akan sulit bergerak. Karena itu aspek pendanaan juga menjadi perhatian dalam Raperda ini,” ujar Rustam.
Namun, dukungan tersebut tidak serta-merta harus bertumpu pada APBD Bontang. DPRD turut mencermati peluang kontribusi dunia usaha melalui dana CSR. Terlebih, Bontang menjadi daerah tempat beroperasinya sejumlah perusahaan.
Skema CSR dinilai dapat diarahkan untuk mendukung program pengembangan pemuda. Misalnya pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas organisasi, pendidikan kepemimpinan, hingga kegiatan pemberdayaan generasi muda.
Rustam menegaskan, mekanisme tersebut tetap harus dirumuskan secara hati-hati. DPRD perlu memastikan ketentuan yang masuk dalam Raperda Kepemudaan Bontang memiliki pijakan hukum dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Selain pendanaan, kebutuhan sekretariat bagi organisasi kepemudaan turut masuk dalam daftar aspirasi saat uji publik. Usulan itu masih dikaji untuk menentukan bentuk pengaturannya.
DPRD, kata Rustam, akan melihat apakah penyediaan sekretariat memang perlu ditegaskan dalam perda atau cukup diturunkan melalui peraturan wali kota maupun aturan teknis lainnya.
Karena itu, seluruh masukan dari OKP belum otomatis dimasukkan ke dalam rancangan regulasi. Setiap poin masih harus diselaraskan dengan kewenangan pemerintah daerah, ketentuan perundang-undangan, serta kemampuan keuangan Bontang.
“Karena itu setiap usulan akan kami lihat dulu dasar hukumnya dan kemampuan daerah. Jangan sampai perda memuat kewajiban yang nantinya sulit dilaksanakan,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Rustam memastikan pembahasan Raperda Kepemudaan Bontang masih terus berjalan. DPRD ingin regulasi tersebut nantinya tidak berhenti sebagai payung hukum di atas kertas, tetapi benar-benar bisa menjadi dasar penguatan peran dan pembinaan pemuda di Kota Bontang.
[ayu|anl|adv dprd bontang]
