Infokaltim.id, Bontang – Tata kelola sekolah menjadi sorotan DPRD Bontang setelah Komisi A melakukan kunjungan ke sejumlah satuan pendidikan. Bukan hanya soal pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), perhatian dewan juga mengarah pada independensi komite sekolah, paguyuban orang tua hingga distribusi perlengkapan siswa.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menilai, berbagai persoalan di lingkungan sekolah perlu ditangani dengan mekanisme yang jelas. Termasuk ketika ada siswa yang memiliki kondisi tertentu terhadap makanan dalam program MBG.
Menurut Heri, orang tua maupun sekolah tidak cukup menyampaikan keluhan secara lisan kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Informasi tersebut perlu dibuat secara tertulis agar dapat menjadi dasar bagi penyedia makanan untuk melakukan penyesuaian.
“Kalau disampaikan secara lisan, tidak ada dasarnya. Harus jelas berapa anak yang tidak bisa makan telur dan jenis telur yang menjadi masalah, apakah telur goreng atau telur rebus,” kata Heri saat mengunjungi SMP 8 pada Senin (10/8/2026).
Ia juga meminta keluhan yang berkaitan dengan reaksi setelah mengonsumsi makanan tertentu disertai bukti pendukung. Misalnya, dokumentasi apabila siswa mengalami gatal-gatal atau gejala lain setelah menyantap menu tertentu.
Bagi Heri, pencatatan tersebut bukan bentuk birokrasi tambahan yang bertujuan mempersulit siswa. Sebaliknya, dokumentasi dibutuhkan agar sekolah dan SPPG memiliki data yang sama dalam menentukan langkah penanganan.
“Kalau memang setelah makan telur muncul gatal-gatal, fotonya bisa disampaikan. Jadi dapur punya dasar untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
