Infokaltim.id, Bontang – Perubahan posisi Joni Alla’ Padang menjadi Wakil Ketua DPRD Bontang turut berdampak pada struktur Panitia Khusus (Pansus) yang tengah berjalan. Joni yang sebelumnya menjabat Ketua Pansus harus melepas posisi tersebut setelah resmi masuk jajaran pimpinan DPRD Bontang.
Joni dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang dalam rapat paripurna, Selasa (01/09/2026). Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan itu merupakan Sekretaris Komisi C sekaligus dipercaya memimpin pansus dalam proses pembahasan yang sedang berjalan.
Meski tidak lagi menjadi ketua, Joni memastikan dirinya tetap terlibat dalam pembahasan pansus. Statusnya sebagai Wakil Ketua DPRD membuat keterlibatannya berada dalam posisi ex officio.
Joni menjelaskan, dirinya sejak awal telah mengikuti proses pembahasan pansus. Karena itu, ia memahami alur pembahasan yang telah berjalan.
“Karena saya sebagai Ketua Pansus sudah memulai proses pembahasan dan yang paham alurnya tentunya saya sebagai ketua,” kata Joni.
Namun, setelah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bontang, kursi Ketua Pansus akan diserahkan kepada anggota lainnya. Perubahan tersebut diperlukan agar struktur pansus tetap berjalan sesuai mekanisme kelembagaan DPRD.
Di saat yang sama, Fraksi PDI Perjuangan juga akan mengisi kekosongan utusan fraksi dalam pansus. Posisi tersebut muncul seiring perubahan penugasan Joni ke jajaran pimpinan DPRD.
“Sekarang saya sebagai Wakil Ketua memiliki posisi ex officio. Artinya, dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya saya akan tetap terlibat,” jelasnya.
Kendati demikian, Joni belum memastikan siapa yang nantinya akan menduduki kursi Ketua Pansus. Ia menegaskan penentuan ketua baru tidak serta-merta menjadi keputusan satu fraksi.
Menurutnya, seluruh anggota pansus akan membicarakan persoalan tersebut melalui mekanisme musyawarah mufakat. Dengan demikian, figur yang dipilih nantinya merupakan hasil kesepakatan anggota pansus.
“Semua dibicarakan lewat musyawarah mufakat. Siapa pun yang terpilih, kembali lagi kepada tim pansus untuk bermufakat siapa yang bisa menjadi Ketua Pansus yang baru,” ujarnya.
Joni mengatakan secara ideal terdapat mekanisme internal yang dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan ketua baru. Namun, keputusan akhir tetap berada pada hasil pembahasan anggota pansus.
Saat ditanya apakah posisi Ketua Pansus akan tetap diberikan kepada kader PDI Perjuangan, Joni tidak memberikan kepastian. Ia memilih menyerahkan keputusan tersebut kepada proses musyawarah.
“Memang saat ini ada posisi wakil yang seyogyanya akan mengajukan. Tetapi kembali lagi kepada tim pansus untuk kemudian berbicara dan bermufakat,” katanya.
Dengan perubahan tersebut, Joni memastikan proses kerja pansus tidak akan berhenti. Ia tetap dapat mengikuti pembahasan sesuai kewenangan barunya sebagai pimpinan DPRD Bontang.
Perubahan struktur itu sekaligus menjadi konsekuensi dari pergeseran Joni dari alat kelengkapan DPRD ke jajaran pimpinan. Fokusnya kini tidak hanya pada satu komisi atau pansus, tetapi juga koordinasi kelembagaan DPRD secara keseluruhan.
[ayu|anl|adv dprd btg]
