Minggu, Oktober 18, 2026
BerandaBeritaBakesbangpol Salurkan Bantuan Dana Hibah Rp945 Juta ke Parpol

Bakesbangpol Salurkan Bantuan Dana Hibah Rp945 Juta ke Parpol

Infokaltim.id, Penajam- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyalurkan bantuan keuangan berupa dana hibah kepada Partai Politik (Parpol) untuk alokasi anggaran tahun 2026.

Pada tahapan ini Badan Kesbangpol menyalurkan bantuan dana hibah senilai Rp945 juta, dari total nilai yang sebelumnya diusulkan untuk hibah Parpol sekitar Rp1,7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan untuk parpol yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten PPU.

“Hibah parpol itu Rp1,7 mliliar terealisasi Rp945 juta, tidak tersalurkan sebagian karena dari total alokasi sebelumnya merupakan partai politik mengusulkan adanya penambahan dana menjadi Rp25 ribu per suara, namun pemerintah provinsi belum bisa mengakomodir dengan kondisi saat ini,” ungkapnya.

Sebelumnya partai politik mengusulkan pertimbangan penambahan dana hibah menjadi Rp25 ribu per satu suara, namun di tengah kondisi anggaran saat ini belum dapat diakomodir untuk adanya kenaikan dana hibah.

“Karena adanya berbagai pertimbangan kondisi keuangan dari saat ini, maka hanya diakomodir Rp25 ribu per satu suara. Sehingga semua partai politik tentu mendapatkan dana hibah namun hanya yang memiliki kursi di parlemen,” terangnya.

Andi juga menjelaskan, besaran nilai nominal yang diterima oleh masing-masing parpol tidak sama, skema perhitungan dan penyalurannya disesuaikan dengan jumlah perolehan suara yang didapat pada pemilihan suara lalu.

“Semua sesuai dengan mekanisme yang ada, dan berdasarkan pada perolehan suara pada setiap partai politik,” ujarnya.

Adapun untuk fokus penggunaan anggaran dialokasikan untuk kegiatan dan operasional sekretariat masing-masing partai politik di Kabupaten PPU.

“Anggaran tersebut bagian dari operasional dari masing-masing partai,” tuturnya.

Diketahui Partai Politik yang saat ini mendapat kursi di Parlemen DPRD PPU yaitu Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PKB, NasDem, PAN, Gelora, Hanura dan PBB.

[say|anl|adv kmf ppu]

RELATED ARTICLES

Most Popular