Infokaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 100 miliar untuk 30 desa pada tahun anggaran 2026.
Alokasi tersebut disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU untuk mendukung operasional dan program pemerintahan desa di empat kecamatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PPU, Roni Rahman, mengatakan penyaluran ADD dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan persentase 25 persen pada masing-masing triwulan dan bakal disalurkan sisanya sesuai dengann waktunya.
Disebutkan Roni, bahwa saat ini pihaknya telah menyalurkan sesuai tahapan kepada pemerintah desa untuk mendukung operasional dan jalannya pemerintahan desa.
“Untuk anggaran ADD itu ada empat tahapan selama satu tahun, namun untuk tahun 2026 ini baru tersalurkan dua tahapan sehingga masih ada sisa dua lagi untuk anggaran tahun ini,” ungkap Roni.
Dia menjelaskan, saat ini ADD telah disalurkan ke masing-masing desa sesuai pagu anggaran yang ditetapkan. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
DPMD PPU juga memastikan persoalan kurang salur yang sempat terjadi pada triwulan IV tahun 2025 telah diselesaikan. Kala itu, pencairan terkendala keterbatasan kas daerah.
“Adapun kendala kurang salur tahun 2025 sudah kami tuntaskan dan dibayarkan pada Januari 2026 lalu,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Roni berharap sisa penyaluran ADD tahun ini dapat tuntas tepat waktu. Pasalnya, ADD menjadi penopang utama kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Kendati demikian, demi memperlancar pelayanan masyarakat dan kinerja pemerintah desa dalam menuntaskan program pemerintah tentu pihaknya menyalurkan dana tepat waktu.
“Harapannya proses pencairan bisa selesai tuntas tahun ini, karena ini sangat krusial untuk program pemerintah desa,” pungkasnya.
[say|anl|adv kmf ppu]
