Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaBeritaDemi Memajukan Kualitas Pendidikan, DPRD Kukar Dorong Pemkab Segera Selesaikan Proses Administrasi...

Demi Memajukan Kualitas Pendidikan, DPRD Kukar Dorong Pemkab Segera Selesaikan Proses Administrasi Aset ke Kampus Unikarta

Infokaltim.id, Tenggarong– Jajaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas status, pengelolaan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah berupa bangunan Auditorium Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) serta bangunan di Tenggarong Seberang, RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).

Rapat RDP tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan dihadiri anggota Komisi I Safruddin, Rektor Unikarta, pihak Yayasan Kutai Kartanegara, perwakilan perangkat daerah dan sejumlah perwakilan mahasiswa Unikarta.

Dalam RDP tersebut, Ahmad Yani menegaskan setiap aset daerah yang dihibahkan harus dimanfaatkan secara optimal termasuk untuk fasilitas pendidikan di Kukar.

Sebab itu, Yani mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan penghitungan ulang nilai aset sesuai kondisi terkini sebagai dasar tindak lanjut.

“Termasuk pemanfaatan aset harus mempertimbangkan tujuan awal peruntukan lahan bagi Kampus Unikarta,” ungkapnya.

Yani meminta penghitungan kembali nilai aset secara cermat serta melaksanakan peninjauan langsung ke kampus Unikarta di Tenggarong Seberang.

Langkah ini diharapkan menjadi dasar penyelesaian status dan pengelolaan aset agar pemanfaatannya sesuai ketentuan serta mendukung pengembangan pendidikan di Kukar.

Dia menilai penyerahan aset melalui mekanisme hibah yang jelas diperlukan agar bangunan dan lahan tersebut dapat dikelola secara optimal, bukan dibiarkan begitu saja tanpa pemanfaatan aset secara maksimal.

“Kami ingin seluruh aset itu diserahkan kepada yayasan melalui proses hibah yang jelas. Jangan sampai ada aset daerah yang dikelola yayasan tanpa dasar hukum yang pasti,” ujarnya.

Sebab itu, Yani mendorong Pemkab Kukar segara melakukan proses pendataan aset hingga menyelesaikan proses administrasi yang jelas sehingga pemanfaat aset dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bahwa aset yang dibangun menggunakan uang rakyat harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Politisi PDIP ini mengharapkan agar setiap aset dalam bentuk hibah harus jelas kemanfaatan sehingga langsung memberikan dampak yang baik bagi masyarakat luas.

[ard|hms|adv]

Post Views: 5
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 64,479