
Infokaltim.id, Samarinda– Salah satu masyarakat menggelar rapat dengan jajaran Komisi IV DPRD Samarinda terkait Surat Pengaduan dari saudara Jaidun (Konsultan Hukum) perihal adanya dugaan perbuatan atau tindakan sewenang-wenang dari UPTD PPA Samarinda, Kamis (22/09/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain dan juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, Deni Hakim Anwar Sekretaris Komisi IV, Joko Wiratno dan Damayanti serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Samarinda serta Jajaran dan BKPSDM Samarinda.
“Kami mengadakan pertemuan ini untuk mencari titik temu permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga hal ini bisa diselesaikan secara baik,” ungkap Sani.
Dalam keterangannya, saudara Jaidun yang sebagai konsultan hukum bagi 8 psikologi yang pernah bekerja di UPTD PPA Samarinda, mengatakan UPTD PPA Samarinda telah melakukan perbutan sewenang-wenang dengan memberhentikan klien kami dan melakukan indikasi pemotongan gaji.
Menanggapi hal tersebut, Desi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda mengatakan “bahwa pemberhentian tenaga psikolog tersebut dilakukan karena adanya moratorium 2019, hal ini secara otomatis mereka tidak bisa dilanjutkan untuk bekerja dengan kami”, Ujar Desi.
Desi melanjutkan bahwa perlu diketahui untuk Anggaran di UPTD PPA Kota Samarinda sangat minim sekali dan juga kami sudah berupaya melakukan konsultasi ke beberapa pihak terkait agar tenaga psikolog tersebut tetap dapat bekerja di tempat kami, namun hasilnya masih belum bisa dapat direalisasikan dan terbentur aturan hukum yang berlaku.
Terkait hal ini Komisi IV DPRD Samarinda merekomendasikan kepala kedua belah pihak agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Samarinda agar segera melakukan Komunikasi dengan saudara Jaidun.
“Supaya mencari solusi terbaik dan merekomendasikan kepada Bapak Walikota Samarinda agar menyiapkan anggaran yang memadai bagi Kegiatan UPTD PPA Samarinda, dikarenakan tenaga psikolog sangat penting dan dibutuhkan perannya di dalam kasus kekerasan anak dan perempuan di Samarinda. Apalagi perlu kita ketahui akhir-akhir ini banyak terjadi kasus kekerasan di Samarinda,” tutur Sani.
[Ard | Ads]