Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaAndi Satya Desak Tambahan Anggaran untuk Perlindungan Anak dan Revisi Perda

Andi Satya Desak Tambahan Anggaran untuk Perlindungan Anak dan Revisi Perda

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mendorong pemerintah daerah untuk segera meningkatkan anggaran yang dialokasikan bagi upaya perlindungan anak.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim.

Andi menilai alokasi anggaran sebesar Rp400 juta per tahun yang selama ini diberikan belum cukup untuk mengatasi berbagai persoalan kompleks terkait perlindungan anak di daerah.

“Nominal Rp400 juta per tahun itu sangat terbatas jika dibandingkan dengan luasnya cakupan masalah yang harus ditangani. Kami di DPRD berharap ke depan ada perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap hal ini,” ujar politisi Golkar itu.

Ia menegaskan, tanpa dukungan anggaran yang memadai, program-program perlindungan anak hanya akan menjadi sebatas wacana.

“Programnya bisa saja bagus, tapi kalau dananya minim, pelaksanaannya tidak akan maksimal,” tambahnya.

Tak hanya soal anggaran, Andi juga menyinggung urgensi revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.

Menurutnya, regulasi tersebut sudah tidak relevan lagi dengan dinamika sosial saat ini.

“Perda itu sudah berlaku lebih dari sepuluh tahun. Kita perlu mengkaji apakah masih sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada saat ini. Jika tidak, maka perlu disusun regulasi baru yang lebih adaptif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kaltim.

Dirinya juga menyebut bahwa perkembangan zaman, khususnya dalam hal teknologi dan perubahan pola sosial, menuntut kebijakan yang lebih responsif dan inklusif.

Sebagai komisi yang membidangi isu kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan.

“Revisi perda ini kami harap bisa menjadi langkah awal untuk merumuskan regulasi yang lebih partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat, demi masa depan anak-anak Kaltim yang lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular