Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (12/6/2025).
Pemanggilan tersebut adalah buntut dari tuntutan tim advokat pada Senin (2/6/2025) lalu.
Mereka meminta Andi Satya dan Darlis Pattalongi untuk mendapatkan konsekuensi atas dugaan mencederai provesi advokat.
Permasalahaan tersebut terjadi saat kedua anggota dewan ini meminta penasihat hukum dari Rumah Sakir Haji Darjad (RSHD) keluar dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terjadi pada beberapa bulan lalu.
Begitu keluar dari ruang BK untuk memberikan klarifikasi, Andi Satya menyebut sudah memenuhi panggilan.
Sehingga, dirinya menunggu keputusan apa yang akan dikeluarkan oleh pihak BK nanti kedepannya.
“Saya memenuhi panggilan BK, saya sudah menyampaikan segala sesuatu yang diminta klarifikasi oleh BK,” kata Andi.
“Saya dan bang Darlis hadir di BK,” terangnya.
Selebihnya, Andi menyerahkan pada pihak BK untuk memberikan statmen terkait proses klarifikasi dar kedua legislator Karang Paci itu.
“InshaAllah kita sudah ikuti seluruh prosedur, undangan BK sudah kita penuhi, untuk selanjutnya silahkan dikomunikasikan dengan BK,” pungkasnya.
