Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, kembali menekankan pentingnya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Bumi Etam.
Ia menilai bahwa kekuatan fiskal daerah masih dapat diperbesar melalui optimalisasi berbagai sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Menurut Firnadi, banyak sektor yang bersandar pada kekayaan alam Kaltim, termasuk pajak dan retribusi daerah, masih menyimpan peluang signifikan.
Sebagai wilayah dengan aktivitas pertambangan berskala besar, Kaltim memiliki rantai ekonomi turunan yang seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi kas daerah.
“PAD adalah peluang legal yang harus dimanfaatkan. Dengan kondisi sumber daya yang tersedia saat ini, kita bisa mengoptimalkan penerimaan baik dari sektor pajak maupun retribusi,” ujarnya.
Salah satu sektor yang dinilai masih jauh dari optimal adalah penerimaan dari pajak alat berat.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024, Kaltim tercatat kehilangan potensi pendapatan hingga Rp50 miliar hanya dari sektor tersebut.
Firnadi menilai angka ini bukan jumlah kecil, mengingat dana sebesar itu dapat menghasilkan pembangunan jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer.
Ia menegaskan hilangnya potensi penerimaan daerah seperti itu berdampak langsung pada lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Selain alat berat, Firnadi juga menyoroti ketidakmaksimalan penerimaan dari pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor industri.
Menurutnya, jika seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim taat aturan dan menyetor pajak BBM secara penuh, maka pendapatan provinsi akan meningkat signifikan.
“Jika seluruh pajak BBM industri masuk sesuai ketentuan, Provinsi Kaltim akan memperoleh bagi hasil pajak yang sangat besar,” kata politisi PKS tersebut.
Dirinya menilai penerimaan dari pajak BBM dapat menjadi suntikan fiskal penting bagi daerah.
Firnadi menjelaskan bahwa saat ini PAD Kalimantan Timur telah mencapai sekitar Rp10 triliun, atau hampir 50 persen dari total APBD, sebuah indikator kuatnya kemandirian fiskal daerah.
Meski demikian, ia menilai potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi masih jauh dari titik optimal.
Selain sektor tambang dan energi, Firnadi juga menilai pengelolaan alur sungai perlu perhatian khusus.
Kegiatan seperti bongkar muat, jasa pemanduan kapal, dan tarif tambat ponton masih belum terkelola dengan maksimal.
Padahal, ia menilai sederet aktivitas tersebut dapat menjadi sumber penerimaan baru yang cukup besar bagi daerah jika ditata lebih baik.
“Masyarakat membutuhkan pembangunan, dan pembangunan itu bisa dicapai apabila seluruh potensi PAD kita digarap secara serius dan optimal,” tutupnya.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
