Infokaltim.id, Samarinda – Kaltim kembali menghadapi masalah serius di sektor kesehatan. Kekurangan tenaga medis masih menjadi hambatan utama dalam peningkatan layanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut bahwa kebutuhan tenaga kesehatan di Kaltim belum terpenuhi sekitar 4.000 orang.
Kondisi ini, menurutnya, dapat mengurangi kualitas pelayanan kesehatan dasar di sejumlah daerah.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Andi Satya mengusulkan beberapa langkah strategis. Salah satu pendekatan yang dinilainya efektif adalah pemanfaatan layanan telemedicine, terutama karena akses internet di berbagai wilayah Kaltim kini semakin baik.
“Teknologi memungkinkan dokter memberikan pelayanan dari jarak jauh. Ini sangat membantu masyarakat di daerah yang kekurangan tenaga kesehatan tanpa mengharuskan kehadiran fisik dokter,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan bahwa inovasi layanan jarak jauh ini sangat penting, terutama bagi kawasan 3T serta desa-desa terpencil yang selama ini paling terdampak minimnya ketersediaan tenaga medis.
Keterbatasan SDM membuat sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah pelosok tidak dapat berfungsi secara optimal.
Akibatnya, warga sering kali harus melakukan perjalanan panjang ke pusat kabupaten atau kota hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.
Situasi ini dianggap ironis karena Kaltim kini sedang menjadi pusat perhatian nasional terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang memicu percepatan pembangunan berbagai infrastruktur besar.
Selain telemedicine, Andi Satya juga menekankan perlunya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, baik yang berada di Kaltim maupun dari luar daerah.
Menurutnya, kerja sama ini dapat memperlancar distribusi tenaga kesehatan ke wilayah-wilayah yang selama ini kekurangan.
Tanpa dukungan lembaga pendidikan, ia menilai pemenuhan tenaga kesehatan dalam waktu dekat akan sulit tercapai.
Untuk jangka panjang, ia mendorong Pemprov Kaltim menyiapkan generasi tenaga medis dari putra-putri daerah melalui program beasiswa ikatan dinas.
Program ini harus disertai kewajiban para penerimanya untuk kembali bertugas setelah lulus pendidikan.
“Dengan adanya komitmen untuk mengabdi, regenerasi tenaga kesehatan di wilayah terpencil bisa berlangsung lebih berkesinambungan,” tutupnya.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
