Bahas Aset dan Retribus, Pansus II DPRD Samarinda Lakukan Rapat dengan OPD Terkait

Suasana rapat antara Pansus II DPRD Samarinda dengan OPD terkait. (Infokaltim,id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran panitia khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar Rapat mengenai retribusi jasa usaha bersama BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Bappenda, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (07/062022).

Rapat tersebut membahas sejumlah pengelola aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha surat tanah milik Pemkot Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyebutkan, pihaknya melakukan rapat koordinasi terkait dengan pembahasan retribusi yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkot.

“Kita ingin tahu dan mendorong agar PAD kita harus naik setiap tahun, jadi dinas terkait juga harus bekerja maksimal,” tuturnya.

Selain itu jua, pihaknya melakukan pembahasa tentang Peraturan daerah perubahan nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Samarinda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

“Kami Pansus II juga meminta penjelasan yang terkait dengan isi pasal-pasal yang berhubungan dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) tersebut agar bisa bersinergi, selanjutnya akan diagendakan lagi untuk tahap pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.

Politikus Gerindra tersebut berharap pansus II DPRD Samarinda ini berjalan lancar sehingg dapat menghasil produk legislasi yang dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

[Ard | Ads]