Kantor Sekretariat DPD Golkar Kaltim
Infokaltim.id, Samarinda – Belakangan ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun gencar melakukan inventarisir sejumlah aset daerah yang dikelolah pihak ketiga secara cuma-cuma tanpa ada pemasukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya adalah Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman termasuk aset milik Pemerintah Kota (Pemkot)
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kata Andi Harun bahwa aset tersebut saatnya diserahkan kepada Pemkot Samarinda. Bahkan Andi Harun baru saja rapat bersama dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) terkait tata kelola aset tersebut sekaligus langsung meninjau Sekretariat Golkar yang hingga kini menggunakan aset milik Pemkot.
“Sehingga perwakilan KPK bersama kami langsung berkunjung ke lokasi untuk melihat langsung dan melakukan uji petik salah satau aset milik Pemkot Samarinda itu. Terutama sertifikat yang sampai saat ini masih di bawah penguasaan Golkar,” ungkap Andi Harun. Rabu, (30/6/2021)
Ketua DPD Gerindra Kaltim tersebut menyebutkan pihaknya melakukan hal itu sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan tertib administrasi berdasarkanPemkot arahan sejumlah lembaga terkait demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik alias good governance.

Dia meminta kepada pengurus DPD Golkar Kaltim agar menyerahkan aset tersebut ke Pemkot Samarinda, untuk menghindari masalah hukum dikemudian hari. Pihak Pemkot pun bakal mengambil langkah tegas dan terukur demi mengamankan aset tersebut, pasalnya Andi Harun memiliki kewajiban untuk berusaha mengembalikan aset itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Karena itu, pihaknya bisa melakukan langkah persuasif maupun dengan tindakan yang tegas demi mengamankan aset yang ada.
“Saya yakin teman-teman Golkar akan menyadari ini. Kita juga berharap untuk langkah awal, DPD Golkar bisa menyerahkan secara sukarela. Apalagi KPK sudah tahu ini. KPK tadi juga berharap supaya ini diserahkan secara baik-baik kepada Pemkot Samarinda,” sebut Andi Harun
Kunjungan Andi Harun bersama KPK disambut salah satu pengurus DPD Golkar Kaltim, Mursidi Muslim. Dia mengakui bahwa sekretariat tersebut merupakan aset milik Pemkot Samarinda. Selain itu, Andi Harun dengan KPK meninjau aset milik Pemkot Samarinda yaitu Plaza 21 di Jalan Niaga Timur. Berikut aset lahan di seberangnya yang kini digunakan untuk bangunan Hotel Mercure.
“Tanah itu diduga awalnya merupakan aset milik negara. Saya tidak tahu pasti, seperti apa prosesnya sehingga bisa dalam penguasaan pihak lain saat ini. Yang jelas, secara perlahan, kita akan terus lakukan penelusuran terhadap semua aset kita di kota ini,” tutup Andi Harun
[KMF SMD | SDH]
Info Terbaru
- Calon Haji 30 Persen Lansia hingga Cuaca di Tanah Suci Terbilang Ekstrim, Kemenag Kaltim Imbau Jamaah Utamakan Ibadah Wajib dan Perbanyak Minum Air Putih
- Disbun Kaltim Lewat UPTD PBTP Loa Janan Tanam Kecamba Sawit Sebanyak 20 Ribu Bibit Unggul
- Pemprov Kaltim Catat Realisasi Investasi Triwulan 1 2023 Capai 23 Persen
- Pemprov Kaltim Realisasikan Dana Desa 2023 Sebesar 777,27 Miliar untuk 841 Desa
- Banyak Sekolah Butuh Perbaikan, Sopian Minta Jadikan Skala Perioritas