Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaBapemperda DPRD Kaltim Selesaikan Draf Awal Propemperda 2026, Tujuh Rancangan Perda Diajukan

Bapemperda DPRD Kaltim Selesaikan Draf Awal Propemperda 2026, Tujuh Rancangan Perda Diajukan

Infokaltim.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan penyusunan draf awal daftar regulasi yang direncanakan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Proses penyusunan daftar usulan regulasi ini dilakukan setelah Bapemperda menggelar rapat koordinasi bersama Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, guna memastikan kesesuaian materi rancangan Perda dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dari pembahasan tersebut, total tujuh rancangan Peraturan Daerah (Perda) berhasil diusulkan sebagai agenda legislasi tahun depan.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan bahwa seluruh usulan tersebut akan diajukan terlebih dahulu ke pemerintah pusat untuk dilakukan verifikasi awal.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, barulah daftar ini akan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim dan menjadi acuan kerja legislasi kami pada 2026,” jelas Demmu, Rabu (26/11/2025).

Dari tujuh rancangan yang diajukan, tiga merupakan inisiatif DPRD Kaltim, sedangkan empat lainnya diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Menariknya, baik DPRD maupun Pemprov sama-sama mengusulkan Perda terkait pengelolaan sungai, menunjukkan perhatian bersama terhadap isu lingkungan dan sumber daya air di provinsi ini.

Demmu menegaskan bahwa meskipun terdapat tumpang tindih tema, usulan inisiatif DPRD tetap menjadi prioritas.

Namun, Bapemperda juga berkomitmen untuk tetap mengakomodasi kebutuhan dan masukan dari Pemprov dalam proses penyusunan regulasi.

“Inisiatif dewan memang akan kami dahulukan, tetapi seluruh aspirasi dan kebutuhan pemerintah tetap akan kami serap dan masukkan ke dalam aturan yang disusun,” tegasnya.

Rincian Usulan Perda Propemperda 2026

Inisiatif DPRD Kaltim:

1.Perda Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual
2.Perda Pengelolaan Sungai
3.Perda Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Usulan Pemprov Kaltim:

1.Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
2.Perda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
3.Perda Penyertaan Modal kepada BUMD Kaltim
4.Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Dengan rampungnya daftar usulan ini, Bapemperda Kaltim kini menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebelum memasuki tahap pembahasan lebih mendalam bersama Pemprov dan pemangku kepentingan terkait, termasuk berbagai lembaga dan komunitas yang memiliki kepentingan dalam implementasi Perda tersebut.

[anr|anl|adv dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular