Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaDPRD Kaltim Soroti Kekosongan Jabatan Strategis di Pempro, Sebut Rangkap Jabatan Hambat...

DPRD Kaltim Soroti Kekosongan Jabatan Strategis di Pempro, Sebut Rangkap Jabatan Hambat Kinerja

Infokaltim.id, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, kembali menyoroti masalah internal di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dia menekankan bahwa banyak posisi strategis masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT), bahkan beberapa pejabat merangkap dua posisi, yang berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan daerah.

Menurut Salehuddin, kondisi kekosongan jabatan bukan fenomena baru dan seharusnya dapat diantisipasi lebih awal.

Komisi I DPRD Kaltim, ujarnya, telah lama mendorong Pemprov untuk melakukan pemetaan kebutuhan jabatan agar proses pengisian bisa berjalan tepat waktu.

“Kami sudah menyampaikan sejak jauh-jauh hari. Idealnya, BPKSDM harus memetakan kebutuhan dan menyiapkan pengisian jabatan lebih awal,” kata Salehuddin, Rabu (26/11//2024).

Dinas yang paling terdampak, menurutnya, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), di mana sejumlah posisi penting masih kosong hingga saat ini.

Salehuddin menegaskan, kondisi pejabat yang merangkap dua jabatan tidak hanya melanggar prinsip efektivitas organisasi, tetapi juga memengaruhi performa Pemprov secara keseluruhan. “

Kekosongan dan rangkap jabatan seperti ini tidak produktif dan berdampak negatif bagi kinerja pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran Pemprov Kaltim di penghujung tahun.

Menurut Salehuddin, kekosongan jabatan di OPD berpotensi memperlambat penyerapan anggaran, yang bisa memicu terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Jika kekosongan jabatan dibiarkan, realisasi anggaran bisa tidak tercapai, dan ujungnya menimbulkan Silpa yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sorotan Salehuddin juga tertuju pada Dinas Tenaga Kerja, khususnya bagian pengawasan ketenagakerjaan.

Dengan hampir 8.000 badan usaha di Kaltim, ia menekankan pentingnya pengisian jabatan agar fungsi pengawasan berjalan maksimal.

“Kalau bagian pengawasan kosong, bagaimana kontrol bisa berjalan? Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Komisi I mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BPKSDM) dan Pemprov Kaltim segera menindaklanjuti dengan pengisian jabatan strategis, terutama kepala dinas dan bidang teknis yang memiliki fungsi vital.

“Saya berharap pemerintah provinsi segera bertindak. Kami sudah mengingatkan jauh-jauh hari, agar keterlambatan ini tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” pungkas Salehuddin.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular