Infokaltim.id, Samarinda– Praktik titip-menitip dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik yang dinilai menciderai asas keadilan dalam dunia pendidikan.
Damayanti menyebut bahwa fenomena ini merupakan indikasi dari ketimpangan sistem pendidikan, khususnya di Kaltim.
“Praktik titip-menitip seharusnya tidak perlu terjadi jika kualitas pendidikan sudah merata. Sayangnya, realitas menunjukkan sebaliknya,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Ia menilai bahwa selama masih ada stigma sekolah favorit dan unggulan, masyarakat akan terus berusaha mencari celah agar anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah tersebut, bahkan melalui cara yang tidak semestinya.
“Ketidakseimbangan mutu antar sekolah adalah penyebab utama. Ini yang memicu orang tua berupaya lewat jalur-jalur informal,” jelasnya.
Selain soal kualitas, Damayanti juga menekankan pentingnya pemerataan daya tampung sekolah.
Dia menyebut bahwa jika setiap sekolah memiliki fasilitas dan kapasitas yang layak, maka tekanan terhadap sekolah-sekolah tertentu akan berkurang.
“Isu ini bukan hanya soal pilihan, tapi soal keadilan akses bagi seluruh siswa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan bahwa praktik tersebut justru menutup peluang bagi siswa lain yang seharusnya diterima melalui jalur resmi.
Poltisi PKB itu mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang.
“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka kita telah gagal menjaga hak pendidikan yang adil dan setara,” tambah Damayanti.
Sebagai bagian dari Komisi IV, ia menyatakan akan terus mendorong Dinas Pendidikan untuk membenahi sistem penerimaan siswa baru.
“Kami minta sistem diperbaiki, kualitas sekolah ditingkatkan secara menyeluruh, dan pengawasan dalam proses SPMB diperketat,” tutupnya.
