Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti beberapa status lahan yang berada di Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara, lantaran tidak mempunya kapastian hukum. Selain eks lahan Uji KIR (KEUR) yang berada di Lok Tuan, wakil rakyat ini juga menanyakan status lahan bekas (Eks) Pasar Citra Mas Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara hingga kini masih menggantung.
Ketidakjelasan kepemilikan lahan dinilai menyebabkan sulit untuk melakukan pengembangan dan pembangunan di kawasan tersebut. Pernyataan ini dikemukan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Boni Sukardi, ketika membacakan laporan.
Diketahui, laporan ini tertuang dalam berkas yang disusun bersama Tim Banggar DPRD Kota Bontang untuk dikemukakan dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk pengambilan keputusan perihal pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Boni Sukardi menyatakan, DPRD Kota Bontang meminta kepada kepala daerah untuk dapat segera memastikan status hak milik lahan bekas Pasar Citra Mas Lok Tuan. Mengingat sampai detik ini belum tuntas.
“Kami (DPRD Kota Bontang, Red.) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot, Red.) Bontang agar segera memperjelas status lahan Pasar Citra Mas Lok Tuan,” ungkap Boni pada pertemuan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (25/8/2025) malam.
Politisi dari PKB dapil Bontang Utara itu berharap agar kepala daerah punya perhatian serius dan kasus ini segera selesai guna menghindari masalah hukum dikemudian hari. Tak sampai disitu, dirinya menekankan agar pengetukan anggaran pada semester II tahun ini dapat direalisasikan dengan tepat sasaran.
“Badan Anggaan DPRD Kota Bontang mengenai persoalan ini telah menyerahkan dan menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai bahan kedepannya, termasuk sebagai referensi dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Bahkan, Anggota DPRD Kota Bontang dari Partai NasDem, Faisal, sudah sering kali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dipelbagai kesempatan mengenai lahan eks Pasar Citra Mas Lok Tuan yang menjadi sengketa. Tak hanya di periode Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, termasuk di masa pemerintahan sebelumnya.
“Sampai sekarang status lahan belum jelas, apakah ini milik pemkot atau bukan?. Pasalnya, di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang juga belum ada,” terang Faisal beberapa waktu lalu.
[RIR/ADVÂ DPRDÂ BONTANG]
