Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaDPRD dan Pemkot Bontang Rapat Gabungan Bahas Kejelasan Status Mahasiswa Unijaya

DPRD dan Pemkot Bontang Rapat Gabungan Bahas Kejelasan Status Mahasiswa Unijaya

Infokaltim.id, Bontang- Komisi A dan C DPRD Kota Bontang menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) di Ruangan Rapat I, Kantor DPRD Kota Bontang, Senin (16/6/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dasuki, Kepala Inspektorat Kota Bontang, Enik Ruswati, serta Ketua PP HMB, Supriansyah, dan pengurus HMB lainnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, yang didampingi oleh anggota-anggota komisi lainnya. Heri menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mencari solusi atas status mahasiswa di Kampus Trunajaya Bontang, serta untuk mengetahui sejauh mana upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Itu dulu yang harus diketahui. Bahwa kami memfasilitasi ini bukan terkait masalah kewenangan. Tapi berbicara terkait bagaimana menyelamatkan masyarakat Bontang yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” ungkap Heri di hadapan peserta rapat.

Heri juga mempertanyakan hasil pertemuan antara perwakilan Pemkot Bontang dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan di Banjarmasin, serta langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan status mahasiswa. Ia menekankan pentingnya memindahkan mahasiswa ke universitas atau perguruan tinggi lain jika diperlukan.

Menanggapi hal tersebut, Dasuki menjelaskan bahwa Pemkot Bontang telah mendatangi LLDikti, namun pihak LLDikti menyatakan bahwa kehadiran pemerintah bukan merupakan tanggung jawab mereka dalam mengurusi perguruan tinggi. Dasuki juga menyesalkan ketidakhadiran pihak yayasan atau universitas dalam rapat ini, yang dianggapnya sebagai kesempatan baik untuk menyelesaikan masalah.

“Hari ini saya sangat menyesal sekali karena pihak universitas tidak hadir. Ini forum yang sangat bagus untuk menyelesaikan problem yang ada,” keluhnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam masalah ini, agar pemerintah dapat bergerak dengan baik.
Dasuki menegaskan bahwa pemerintah memiliki batasan informasi dan tidak dapat mengetahui lebih dalam mengenai situasi yang terjadi.

Ia menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah hanya bersifat pembinaan dan penilaian, dan hasilnya akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Meskipun demikian, Pemkot Bontang, melalui perintah Wali Kota Neni Moerniaeni, akan berusaha melakukan upaya sepanjang ada informasi yang jelas. Dasuki menekankan perlunya kepastian mengenai jumlah mahasiswa yang terlibat, yang saat ini masih simpang siur.

“Jadi yang sekarang kita tunggu status Unijaya ini seperti apa? Apakah berlangsung terus atau ditutup?” tanyanya.
Dasuki menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelamatkan mahasiswa dan membantu mereka melanjutkan kuliah serta meraih gelar di perguruan tinggi yang memiliki program studi yang sama. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pihak universitas dan LLDikti.

Dengan situasi yang belum jelas, Pemkot Bontang berupaya proaktif untuk mencari solusi, namun langkah-langkah yang diambil masih terhambat oleh kurangnya informasi yang akurat. “Kami tidak bisa melanjutkan penjelasan ini sepanjang informasi terkait dengan status Unijaya belum jelas,” tutup Dasuki.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular