Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaDPRD Kaltim Dorong Investasi dan Kemandirian Fiskal, Upaya Perkuat Keuangan Daerah pada...

DPRD Kaltim Dorong Investasi dan Kemandirian Fiskal, Upaya Perkuat Keuangan Daerah pada APBD Tahun Berikutnya

Infokaltim.id, Samarinda – Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2026.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Dalam paparannya, Syahariah menekankan perlunya upaya serius dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman, dan berkelanjutan.

Dia menyoroti sejumlah langkah strategis yang dinilai dapat mendorong pertumbuhan investasi di Kaltim, antara lain penyederhanaan regulasi, pemberian insentif bagi pelaku usaha, peningkatan transparansi, serta optimalisasi pelayanan publik.

“Dengan regulasi yang lebih sederhana, insentif yang tepat, serta pelayanan publik yang efisien, kami yakin investasi di Kaltim akan lebih tumbuh dan berkembang,” kata Syahariah.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi hijau, industri manufaktur, serta sektor unggulan daerah seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Menurutnya, penguatan sektor-sektor ini penting untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi Kaltim agar tetap stabil dan berkelanjutan.

Syahariah juga menyoroti peran perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Kaltim.

Dirinya mendorong perusahaan tersebut meningkatkan kontribusinya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama yang menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar mendorong pemerintah provinsi dan DPRD bekerja sama dengan elemen masyarakat untuk memperjuangkan distribusi dana transfer dari pemerintah pusat secara lebih adil.

“Ini penting agar daerah dapat mengelola keuangan dengan lebih optimal,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Syahariah memberikan apresiasi terhadap pemerintah provinsi.

Menurutnya, penurunan pendapatan daerah pada APBD 2026 hanya terjadi pada komponen dana transfer, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp10,75 triliun.

Hal ini menunjukkan peningkatan tingkat kemandirian fiskal Kaltim, dari sebelumnya sekitar 51 persen menjadi sekitar 75,70 persen.

“Meski kapasitas fiskal secara keseluruhan menurun, kami meminta pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan PAD sesuai potensi daerah. Langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Kaltim di masa mendatang,” pungkas Syahariah.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular