Infokaltim.id, Samarinda- Rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II di Samarinda, yang mencakup pembangunan gedung baru serta penambahan area parkir.
Langkah ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam perencanaan, mengingat lokasi yang dipilih berada di kawasan resapan air.
Samsun menekankan bahwa pembangunan di area dengan fungsi ekologis yang sensitif harus didukung oleh kajian lingkungan yang komprehensif, agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti banjir, penurunan daya serap tanah, atau gangguan terhadap pola aliran air di sekitar rumah sakit.
“Kita evaluasi dampak lingkungannya apa,” ujar Samsun saat ditemui, Senin (01/12/2025).
Dia menegaskan pentingnya analisis menyeluruh sebelum proyek dimulai. Menurut Samsun, setiap proyek yang berada di lokasi sensitif wajib memperhitungkan seluruh potensi dampak secara menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa aspek lingkungan tidak boleh diabaikan meskipun tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Setiap pembangunan mesti memperhatikan dampak lingkungannya dan sebagainya,” tegasnya.
Politisi DPRD Kaltim ini menyatakan, peningkatan layanan kesehatan tetap harus sejalan dengan perencanaan yang bertanggung jawab. Dirinya mengingatkan bahwa perluasan fasilitas rumah sakit sebaiknya tidak menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar.
“Jangan sampai justru pembangunan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam memperbaiki fasilitas kesehatan sebagai upaya positif. Samsun menekankan pembangunan harus tetap berada dalam koridor pembangunan berkelanjutan.
“Niatannya bagus untuk peningkatan pelayanan, tapi dalam memberikan peningkatan pelayanan, dalam bentuk membangun gedung baru tentunya harus memperhatikan dampak lingkungan,” jelasnya.
Lebih jauh, Samsun mendorong Pemprov Kaltim dan manajemen RSUD AMS II untuk menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kajian teknis lainnya, termasuk evaluasi kapasitas drainase, pola aliran air, serta fungsi resapan kawasan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan aman bagi lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan RSUD AMS II tetap berada pada koridor yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Samsun.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
