Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaDPRD Kaltim Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pemerataan dan Infrastruktur

DPRD Kaltim Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pemerataan dan Infrastruktur

Infokaltim.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-26 yang berlangsung pada Senin (28/7/2025).

RPJMD ini menjadi panduan utama pembangunan Kaltim lima tahun mendatang. Fokus utamanya mencakup pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan wilayah, serta peningkatan infrastruktur dasar yang merata di seluruh daerah.

Melalui Keputusan DPRD Kaltim Nomor 40 Tahun 2025, dokumen ini dikukuhkan sebagai hasil kerja intensif Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang dipimpin oleh Syarifatul Sya’diah.

Dia menegaskan bahwa pansus tidak hanya meninjau aspek legal, tetapi juga memastikan RPJMD ini realistis untuk diterapkan.

“Dokumen ini tidak boleh hanya jadi tumpukan kertas legal. Harus menyentuh kebutuhan nyata masyarakat dan bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Syarifatul dalam penyampaian laporan akhir pansus.

Ia menambahkan, proses penyusunan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lintas fraksi, masyarakat, dan perangkat daerah, guna menciptakan dokumen yang inklusif dan merepresentasikan kebutuhan riil daerah.

Setelah pengesahan di DPRD, RPJMD ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 80 Tahun 2015 Pasal 92 ayat 3.

Evaluasi ini menjadi tahap penting sebelum RPJMD diberlakukan sebagai acuan resmi pembangunan di tingkat provinsi.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, turut menekankan pentingnya RPJMD sebagai dasar pembangunan jangka menengah.

Dia menilai, keberadaan RPJMD harus mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tapi juga tentang sumber daya manusia dan keadilan wilayah. Kita ingin semua daerah di Kaltim merasakan kemajuan,” ucap Ekti.

Ia juga menegaskan peran DPRD dalam memastikan pelaksanaan RPJMD sejalan dengan visi kepala daerah dan arah kebijakan nasional.

Setelah lolos evaluasi pusat, RPJMD akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program-program prioritas yang terukur dan partisipatif.

“Melalui perda ini, kita berharap Kaltim bisa tumbuh sebagai provinsi yang kuat, adil, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” pungkas Ekti.

RELATED ARTICLES

Most Popular